Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan release ungkap kasus tindak pidana Narkoba Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang tercatat mulai tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019 di Mapolres setempat, Rabu (13/02/2019).

Menurut Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, ops tumpas dilakukan serentak seluruh Indonesia. “Selama 12 hari polres bangkalan mengungkap 28 kasus yang terdiri dari laki-laki dan semuanya berbagai macam profesi”, ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, sebanyak 28 kasus diungkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak 49,71 SS dan uang tunai sejumlah 1. 350.000. Sedangkan Jumlah tersangka sebanyak 37 orang, meliputi dari seluruh jajaran polsek.

Baca Juga :  "Jarimu Harimaumu" Materi Wasbang Dalam PSSMB IPMAFA

“Pengedar sebanyak 6 orang dan pemakai sebanyak 31 orang. Pekerjaaan dari semua tersangka ada yang swasta sebanyak 20 orang, wirawasta, petani supir, kepala desa, pedagang dan pengangguran”, terangnya.

Hendy menjelaskan, 37 tersangka tersebut terdiri dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, kecuali 4 kecamatan yang murni tidak ditemukan peredaran narkoba yakni Kecamatan Kokop, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan sepulu.

Baca Juga :  Kompak Konsumsi Narkoba, Pasutri Asal Sumenep Ini Akhirnya Masuk Sel

“Sedangkan kecamatan lainnya ditemukan kasus peredaran narkoba, namun dari 37 tersangka itu yang lebih mendominasi adalah pemakai”, tandasnya.

Sedangkan menurut pengakuan salah satu tersangka inisial MA asal Desa Kramat Kecamatan Bangkalan, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut mengaku karna kebutuhan ekonomi. “Setiap membawa SS, dirinya mangaku mendapat imbalan 100 ribu”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB