Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan release ungkap kasus tindak pidana Narkoba Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang tercatat mulai tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019 di Mapolres setempat, Rabu (13/02/2019).

Menurut Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, ops tumpas dilakukan serentak seluruh Indonesia. “Selama 12 hari polres bangkalan mengungkap 28 kasus yang terdiri dari laki-laki dan semuanya berbagai macam profesi”, ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, sebanyak 28 kasus diungkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak 49,71 SS dan uang tunai sejumlah 1. 350.000. Sedangkan Jumlah tersangka sebanyak 37 orang, meliputi dari seluruh jajaran polsek.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Sulawesi Barat, Warga Pamekasan Kirim Bantuan

“Pengedar sebanyak 6 orang dan pemakai sebanyak 31 orang. Pekerjaaan dari semua tersangka ada yang swasta sebanyak 20 orang, wirawasta, petani supir, kepala desa, pedagang dan pengangguran”, terangnya.

Hendy menjelaskan, 37 tersangka tersebut terdiri dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, kecuali 4 kecamatan yang murni tidak ditemukan peredaran narkoba yakni Kecamatan Kokop, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan sepulu.

Baca Juga :  Serse Sampang Gulung Terduga Maling Dibogem Massa

“Sedangkan kecamatan lainnya ditemukan kasus peredaran narkoba, namun dari 37 tersangka itu yang lebih mendominasi adalah pemakai”, tandasnya.

Sedangkan menurut pengakuan salah satu tersangka inisial MA asal Desa Kramat Kecamatan Bangkalan, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut mengaku karna kebutuhan ekonomi. “Setiap membawa SS, dirinya mangaku mendapat imbalan 100 ribu”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB