Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan release ungkap kasus tindak pidana Narkoba Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang tercatat mulai tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019 di Mapolres setempat, Rabu (13/02/2019).

Menurut Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, ops tumpas dilakukan serentak seluruh Indonesia. “Selama 12 hari polres bangkalan mengungkap 28 kasus yang terdiri dari laki-laki dan semuanya berbagai macam profesi”, ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, sebanyak 28 kasus diungkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak 49,71 SS dan uang tunai sejumlah 1. 350.000. Sedangkan Jumlah tersangka sebanyak 37 orang, meliputi dari seluruh jajaran polsek.

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

“Pengedar sebanyak 6 orang dan pemakai sebanyak 31 orang. Pekerjaaan dari semua tersangka ada yang swasta sebanyak 20 orang, wirawasta, petani supir, kepala desa, pedagang dan pengangguran”, terangnya.

Hendy menjelaskan, 37 tersangka tersebut terdiri dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, kecuali 4 kecamatan yang murni tidak ditemukan peredaran narkoba yakni Kecamatan Kokop, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan sepulu.

Baca Juga :  Miris, Pelaksanaan PPDB Sistem Zonasi Menyulitkan Orang Tua Murid

“Sedangkan kecamatan lainnya ditemukan kasus peredaran narkoba, namun dari 37 tersangka itu yang lebih mendominasi adalah pemakai”, tandasnya.

Sedangkan menurut pengakuan salah satu tersangka inisial MA asal Desa Kramat Kecamatan Bangkalan, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut mengaku karna kebutuhan ekonomi. “Setiap membawa SS, dirinya mangaku mendapat imbalan 100 ribu”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB