Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Pers release di Mapolres Bangkalan hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan release ungkap kasus tindak pidana Narkoba Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang tercatat mulai tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019 di Mapolres setempat, Rabu (13/02/2019).

Menurut Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, ops tumpas dilakukan serentak seluruh Indonesia. “Selama 12 hari polres bangkalan mengungkap 28 kasus yang terdiri dari laki-laki dan semuanya berbagai macam profesi”, ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, sebanyak 28 kasus diungkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak 49,71 SS dan uang tunai sejumlah 1. 350.000. Sedangkan Jumlah tersangka sebanyak 37 orang, meliputi dari seluruh jajaran polsek.

Baca Juga :  Universal Coverage Jamsostek Bangkalan Terbesar di Madura

“Pengedar sebanyak 6 orang dan pemakai sebanyak 31 orang. Pekerjaaan dari semua tersangka ada yang swasta sebanyak 20 orang, wirawasta, petani supir, kepala desa, pedagang dan pengangguran”, terangnya.

Hendy menjelaskan, 37 tersangka tersebut terdiri dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, kecuali 4 kecamatan yang murni tidak ditemukan peredaran narkoba yakni Kecamatan Kokop, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan sepulu.

Baca Juga :  Residivis 363 Gagal Beraksi di Nyamplungan Surabaya

“Sedangkan kecamatan lainnya ditemukan kasus peredaran narkoba, namun dari 37 tersangka itu yang lebih mendominasi adalah pemakai”, tandasnya.

Sedangkan menurut pengakuan salah satu tersangka inisial MA asal Desa Kramat Kecamatan Bangkalan, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut mengaku karna kebutuhan ekonomi. “Setiap membawa SS, dirinya mangaku mendapat imbalan 100 ribu”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB