Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Kelas II Sampang menyelenggarakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (20/2/2019).

Turut hadir dalam kegiatan pencanangan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait dalam acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Sampang Budi Setyawan mengatakan, tujuan dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Sampang adalah sebagai komitmen dalam satuan kerja.

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satuan kerja diwajibkan melakukan pencanangan yang artinya komitmen dalam WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Budi Setyawan menambahkan, pada tahun 2017 sudah mulai dicanangkan mengenai reformasi birokrasi.

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampang berhasil meningkatkan akreditasi B menjadi A pada tahun 2018, peringkat ketiga di Jawa Timur dalam kinerjanya”, ucapnya.

Baca Juga :  Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, terkait zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, harus saling bersinergi bagaimana untuk menanggulangi dari pada korupsi itu sendiri yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengantisipasi hal tersebut.

Perlu diketahui pada 2018 Pengadilan Negeri Sampang telah menyelesaikan 227 perkara yang mana 70 perkara merupakan kasus narkoba, menurun dari tahun 2017 sebanyak 73 kasus. (hsn/har)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB