Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Kelas II Sampang menyelenggarakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (20/2/2019).

Turut hadir dalam kegiatan pencanangan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait dalam acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Sampang Budi Setyawan mengatakan, tujuan dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Sampang adalah sebagai komitmen dalam satuan kerja.

Baca Juga :  Terdampak Covid-19, Nilai Tukar Rupiah Semakin Tak Berdaya

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satuan kerja diwajibkan melakukan pencanangan yang artinya komitmen dalam WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Budi Setyawan menambahkan, pada tahun 2017 sudah mulai dicanangkan mengenai reformasi birokrasi.

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampang berhasil meningkatkan akreditasi B menjadi A pada tahun 2018, peringkat ketiga di Jawa Timur dalam kinerjanya”, ucapnya.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Belum Pastikan Kuota Pengangkatan CPNS Tahun 2018

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, terkait zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, harus saling bersinergi bagaimana untuk menanggulangi dari pada korupsi itu sendiri yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengantisipasi hal tersebut.

Perlu diketahui pada 2018 Pengadilan Negeri Sampang telah menyelesaikan 227 perkara yang mana 70 perkara merupakan kasus narkoba, menurun dari tahun 2017 sebanyak 73 kasus. (hsn/har)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB