Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Kelas II Sampang menyelenggarakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (20/2/2019).

Turut hadir dalam kegiatan pencanangan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait dalam acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Sampang Budi Setyawan mengatakan, tujuan dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Sampang adalah sebagai komitmen dalam satuan kerja.

Baca Juga :  Gelar Upacara Peringati Harkitnas Ke 111, Pemkab Bangkalan Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Gotong Royong

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satuan kerja diwajibkan melakukan pencanangan yang artinya komitmen dalam WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Budi Setyawan menambahkan, pada tahun 2017 sudah mulai dicanangkan mengenai reformasi birokrasi.

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampang berhasil meningkatkan akreditasi B menjadi A pada tahun 2018, peringkat ketiga di Jawa Timur dalam kinerjanya”, ucapnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Sampang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSD Ketapang

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, terkait zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, harus saling bersinergi bagaimana untuk menanggulangi dari pada korupsi itu sendiri yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengantisipasi hal tersebut.

Perlu diketahui pada 2018 Pengadilan Negeri Sampang telah menyelesaikan 227 perkara yang mana 70 perkara merupakan kasus narkoba, menurun dari tahun 2017 sebanyak 73 kasus. (hsn/har)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB