Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Kelas II Sampang menyelenggarakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (20/2/2019).

Turut hadir dalam kegiatan pencanangan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait dalam acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Sampang Budi Setyawan mengatakan, tujuan dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Sampang adalah sebagai komitmen dalam satuan kerja.

Baca Juga :  Kajari Pamekasan Komitmen Bakal Ungkap Kasus Korupsi Di Daerahnya

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satuan kerja diwajibkan melakukan pencanangan yang artinya komitmen dalam WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Budi Setyawan menambahkan, pada tahun 2017 sudah mulai dicanangkan mengenai reformasi birokrasi.

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampang berhasil meningkatkan akreditasi B menjadi A pada tahun 2018, peringkat ketiga di Jawa Timur dalam kinerjanya”, ucapnya.

Baca Juga :  Hampir 100 Pengendara di Sampang 'Kena Tilang'

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, terkait zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, harus saling bersinergi bagaimana untuk menanggulangi dari pada korupsi itu sendiri yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengantisipasi hal tersebut.

Perlu diketahui pada 2018 Pengadilan Negeri Sampang telah menyelesaikan 227 perkara yang mana 70 perkara merupakan kasus narkoba, menurun dari tahun 2017 sebanyak 73 kasus. (hsn/har)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB