Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Madura terus meningkat dan menyebar luas. Namun, dalam hal ini menjadi tugas khusus bagi kepolisian, untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut.

Terbukti dengan adanya penangkapan dua pemuda asal kota salak Bangkalan, pada Senin (04/03/2019), sekira pukul 00.30 wib. Pelaku berinisial FR (26) warga Perum Graha Mentari, Kelurahan Mlajah dan inisial MB (26) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Pengguna Listrik Liar di Pasar Sampang Tak Ditindak

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku, atas dasar laporan/ 35 / III / 2019/Jatim/Res Bangkalan, tanggal 04 Maret 2019.

“Dua tersangka diringkus di rumah Perum Griya Anugerah Residence Blok C Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan. Jadi, tersangka FR ini memiliki sabu untuk dikonsumsi bersama dengan tersangka MB”, ungkapnya, Selasa (05/03/2019).

Puguh juga mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip  kecil  isi sabu dgn berat kotor 0,30 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,88 gram. 1 (satu) buah alat utk sabu / bong.1 (satu) buah korek api gas warna biru.

Baca Juga :  PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

“Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB