Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Madura terus meningkat dan menyebar luas. Namun, dalam hal ini menjadi tugas khusus bagi kepolisian, untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut.

Terbukti dengan adanya penangkapan dua pemuda asal kota salak Bangkalan, pada Senin (04/03/2019), sekira pukul 00.30 wib. Pelaku berinisial FR (26) warga Perum Graha Mentari, Kelurahan Mlajah dan inisial MB (26) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Pj Bupati Sampang Akan Lakukan Langkah Ini

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku, atas dasar laporan/ 35 / III / 2019/Jatim/Res Bangkalan, tanggal 04 Maret 2019.

“Dua tersangka diringkus di rumah Perum Griya Anugerah Residence Blok C Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan. Jadi, tersangka FR ini memiliki sabu untuk dikonsumsi bersama dengan tersangka MB”, ungkapnya, Selasa (05/03/2019).

Puguh juga mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip  kecil  isi sabu dgn berat kotor 0,30 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,88 gram. 1 (satu) buah alat utk sabu / bong.1 (satu) buah korek api gas warna biru.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

“Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB