Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Madura terus meningkat dan menyebar luas. Namun, dalam hal ini menjadi tugas khusus bagi kepolisian, untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut.

Terbukti dengan adanya penangkapan dua pemuda asal kota salak Bangkalan, pada Senin (04/03/2019), sekira pukul 00.30 wib. Pelaku berinisial FR (26) warga Perum Graha Mentari, Kelurahan Mlajah dan inisial MB (26) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Siapkan Program Ramadhan

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku, atas dasar laporan/ 35 / III / 2019/Jatim/Res Bangkalan, tanggal 04 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tersangka diringkus di rumah Perum Griya Anugerah Residence Blok C Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan. Jadi, tersangka FR ini memiliki sabu untuk dikonsumsi bersama dengan tersangka MB”, ungkapnya, Selasa (05/03/2019).

Puguh juga mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip  kecil  isi sabu dgn berat kotor 0,30 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,88 gram. 1 (satu) buah alat utk sabu / bong.1 (satu) buah korek api gas warna biru.

Baca Juga :  Dedi Riyanto, Warga Bandung Yang Gantung Sembako Gratis Dipagar Rumahnya

“Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB