Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Madura terus meningkat dan menyebar luas. Namun, dalam hal ini menjadi tugas khusus bagi kepolisian, untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut.

Terbukti dengan adanya penangkapan dua pemuda asal kota salak Bangkalan, pada Senin (04/03/2019), sekira pukul 00.30 wib. Pelaku berinisial FR (26) warga Perum Graha Mentari, Kelurahan Mlajah dan inisial MB (26) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku, atas dasar laporan/ 35 / III / 2019/Jatim/Res Bangkalan, tanggal 04 Maret 2019.

“Dua tersangka diringkus di rumah Perum Griya Anugerah Residence Blok C Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan. Jadi, tersangka FR ini memiliki sabu untuk dikonsumsi bersama dengan tersangka MB”, ungkapnya, Selasa (05/03/2019).

Puguh juga mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip  kecil  isi sabu dgn berat kotor 0,30 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,88 gram. 1 (satu) buah alat utk sabu / bong.1 (satu) buah korek api gas warna biru.

Baca Juga :  RTLH Milik Warga Desa Lahar Jadi Sasaran TMMD Wilayah Kodim Pati

“Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB