Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Dua tersangka narkoba berinisial FR dan MB saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Madura terus meningkat dan menyebar luas. Namun, dalam hal ini menjadi tugas khusus bagi kepolisian, untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut.

Terbukti dengan adanya penangkapan dua pemuda asal kota salak Bangkalan, pada Senin (04/03/2019), sekira pukul 00.30 wib. Pelaku berinisial FR (26) warga Perum Graha Mentari, Kelurahan Mlajah dan inisial MB (26) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Anggaran CCTV Alun-Alun Trunojoyo Sampang Zonk

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku, atas dasar laporan/ 35 / III / 2019/Jatim/Res Bangkalan, tanggal 04 Maret 2019.

“Dua tersangka diringkus di rumah Perum Griya Anugerah Residence Blok C Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan. Jadi, tersangka FR ini memiliki sabu untuk dikonsumsi bersama dengan tersangka MB”, ungkapnya, Selasa (05/03/2019).

Puguh juga mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip  kecil  isi sabu dgn berat kotor 0,30 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,88 gram. 1 (satu) buah alat utk sabu / bong.1 (satu) buah korek api gas warna biru.

Baca Juga :  Mahasiswa FEB UTM Gagas Layanan Digital GGSSpeed.id

“Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB