Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Sampang, (regamedianews.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junadi mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan ini dilakukan karena Ketua AKD sebelumnya H. Abdullah Hidayat mengundurkan dir untuk mengikuti pemilihan Wakil Bupati Sampang hingga terpilih sebagai Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019-2024. Dengan terpilihnya Wakil Bupati tersebut AKD Kabupaten menunjuk Akhmad Mohtadin selaku Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung sebagai PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan pengurus AKD Kabupaten ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang sekitar pukul 09.30 wib, Rabu (06/03/2019) pagi, dengan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sampang.

Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang telah mengukuhkan kami sebagai pengurus AKD sisa masa jabatan 2016 hingga 2021″, ucap Akhmad Mohtadin, PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

Lebih lanjut Ahkmad Mohtadin mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga hubungan baik antar Desa.

“Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab yang sangat besar tugas yang di amanatkan ke pengurus AKD Kabupaten untuk menjaga hubungan baik antar desa agar tercipta pembangunan baik hingga bisa membawa manfaat untuk kemajuan desa”, ujar Akhmad.

Akhmad Mohtadin juga menuturkan, meskipun pihaknya menjabat sebagai AKD Kabupaten tidak akan ada perubahan kemajuan jika tanpa ada dukungan semua pihak, khususnya Kepala Desa di Kabupaten Sampang.

“Mari kita perbanyak silaturrahmi karena tanpa ada kebersamaan kita terasa jauh. Selain itu, jika ada rapat mohon untuk hadir demi kemajuan desa secara bersama-sama,” tutur Akhmad.

Akhmad Mohtadin berharap semoga bisa melanjutkan beberapa program AKD sebelumnya bisa membawa manfaat untuk desa yang ada di Kabupaten Sampang.

“Semoga pasca dikukuhkan ini kami semua bisa memberikan yang terbaik dan bisa melanjutkan program baik AKD yang ada”, pungkasnya.

Baca Juga :  KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, AKD ini juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Kelola Desa dengan baik dan laksanakan penatausahaan serta pelaporan secara tertib dan benar.

“AKD ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah Kabupaten sehingga pembinaan, bimbingan agar pelaksanaan penatausahaan tertib dan benar”, singkat pria yang akrab di sapa H. Idi ini.

Sekedar diketahui susunan pengurus AKD Kabupaten Sampang. Yakni, Ketua Akhmad Mohtadin Kades Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Wakil Ketua (Waka) I Taufik Kades Kemuning, Kecamatan Sampang, Waka II Abdus Sodik Kades Buker, Kecamatan Jrengik, Waka III Moh. Rosyid Kades Ketapang Barat,  Kecamatan Ketapang.

Sementara untuk Sekretaris AKD Kabupaten Sampang dijabat Hadi Pranoto Kades Torjunan, Kecamatan Robatal, Wakil Sekretaris Pusilan Kades Beringin Kecamatan Tambelangan.

Sedangkan Bendahara dijabat M. Yasin Kades Pasarenan, Kecamatan Kedungdung dan Wakil Bendahara dijabat Abd. Rouf Efendi Kades Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB