Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Sampang, (regamedianews.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junadi mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan ini dilakukan karena Ketua AKD sebelumnya H. Abdullah Hidayat mengundurkan dir untuk mengikuti pemilihan Wakil Bupati Sampang hingga terpilih sebagai Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019-2024. Dengan terpilihnya Wakil Bupati tersebut AKD Kabupaten menunjuk Akhmad Mohtadin selaku Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung sebagai PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan pengurus AKD Kabupaten ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang sekitar pukul 09.30 wib, Rabu (06/03/2019) pagi, dengan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sampang.

Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang telah mengukuhkan kami sebagai pengurus AKD sisa masa jabatan 2016 hingga 2021″, ucap Akhmad Mohtadin, PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Tak Ingin Ada Kades Terjerat Hukum

Lebih lanjut Ahkmad Mohtadin mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga hubungan baik antar Desa.

“Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab yang sangat besar tugas yang di amanatkan ke pengurus AKD Kabupaten untuk menjaga hubungan baik antar desa agar tercipta pembangunan baik hingga bisa membawa manfaat untuk kemajuan desa”, ujar Akhmad.

Akhmad Mohtadin juga menuturkan, meskipun pihaknya menjabat sebagai AKD Kabupaten tidak akan ada perubahan kemajuan jika tanpa ada dukungan semua pihak, khususnya Kepala Desa di Kabupaten Sampang.

“Mari kita perbanyak silaturrahmi karena tanpa ada kebersamaan kita terasa jauh. Selain itu, jika ada rapat mohon untuk hadir demi kemajuan desa secara bersama-sama,” tutur Akhmad.

Akhmad Mohtadin berharap semoga bisa melanjutkan beberapa program AKD sebelumnya bisa membawa manfaat untuk desa yang ada di Kabupaten Sampang.

“Semoga pasca dikukuhkan ini kami semua bisa memberikan yang terbaik dan bisa melanjutkan program baik AKD yang ada”, pungkasnya.

Baca Juga :  Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, AKD ini juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Kelola Desa dengan baik dan laksanakan penatausahaan serta pelaporan secara tertib dan benar.

“AKD ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah Kabupaten sehingga pembinaan, bimbingan agar pelaksanaan penatausahaan tertib dan benar”, singkat pria yang akrab di sapa H. Idi ini.

Sekedar diketahui susunan pengurus AKD Kabupaten Sampang. Yakni, Ketua Akhmad Mohtadin Kades Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Wakil Ketua (Waka) I Taufik Kades Kemuning, Kecamatan Sampang, Waka II Abdus Sodik Kades Buker, Kecamatan Jrengik, Waka III Moh. Rosyid Kades Ketapang Barat,  Kecamatan Ketapang.

Sementara untuk Sekretaris AKD Kabupaten Sampang dijabat Hadi Pranoto Kades Torjunan, Kecamatan Robatal, Wakil Sekretaris Pusilan Kades Beringin Kecamatan Tambelangan.

Sedangkan Bendahara dijabat M. Yasin Kades Pasarenan, Kecamatan Kedungdung dan Wakil Bendahara dijabat Abd. Rouf Efendi Kades Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. (adi/har)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB