Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Sampang, (regamedianews.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junadi mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan ini dilakukan karena Ketua AKD sebelumnya H. Abdullah Hidayat mengundurkan dir untuk mengikuti pemilihan Wakil Bupati Sampang hingga terpilih sebagai Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019-2024. Dengan terpilihnya Wakil Bupati tersebut AKD Kabupaten menunjuk Akhmad Mohtadin selaku Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung sebagai PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan pengurus AKD Kabupaten ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang sekitar pukul 09.30 wib, Rabu (06/03/2019) pagi, dengan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang telah mengukuhkan kami sebagai pengurus AKD sisa masa jabatan 2016 hingga 2021″, ucap Akhmad Mohtadin, PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bawaslu Sampang Diminta Tak Melempem Tangani Pelanggaran Pemilu

Lebih lanjut Ahkmad Mohtadin mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga hubungan baik antar Desa.

“Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab yang sangat besar tugas yang di amanatkan ke pengurus AKD Kabupaten untuk menjaga hubungan baik antar desa agar tercipta pembangunan baik hingga bisa membawa manfaat untuk kemajuan desa”, ujar Akhmad.

Akhmad Mohtadin juga menuturkan, meskipun pihaknya menjabat sebagai AKD Kabupaten tidak akan ada perubahan kemajuan jika tanpa ada dukungan semua pihak, khususnya Kepala Desa di Kabupaten Sampang.

“Mari kita perbanyak silaturrahmi karena tanpa ada kebersamaan kita terasa jauh. Selain itu, jika ada rapat mohon untuk hadir demi kemajuan desa secara bersama-sama,” tutur Akhmad.

Akhmad Mohtadin berharap semoga bisa melanjutkan beberapa program AKD sebelumnya bisa membawa manfaat untuk desa yang ada di Kabupaten Sampang.

“Semoga pasca dikukuhkan ini kami semua bisa memberikan yang terbaik dan bisa melanjutkan program baik AKD yang ada”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampang: Peringatan Sumpah Pemuda Ke-90 Momen Bersejarah Bagi Bangsa Indonesia

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, AKD ini juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Kelola Desa dengan baik dan laksanakan penatausahaan serta pelaporan secara tertib dan benar.

“AKD ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah Kabupaten sehingga pembinaan, bimbingan agar pelaksanaan penatausahaan tertib dan benar”, singkat pria yang akrab di sapa H. Idi ini.

Sekedar diketahui susunan pengurus AKD Kabupaten Sampang. Yakni, Ketua Akhmad Mohtadin Kades Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Wakil Ketua (Waka) I Taufik Kades Kemuning, Kecamatan Sampang, Waka II Abdus Sodik Kades Buker, Kecamatan Jrengik, Waka III Moh. Rosyid Kades Ketapang Barat,  Kecamatan Ketapang.

Sementara untuk Sekretaris AKD Kabupaten Sampang dijabat Hadi Pranoto Kades Torjunan, Kecamatan Robatal, Wakil Sekretaris Pusilan Kades Beringin Kecamatan Tambelangan.

Sedangkan Bendahara dijabat M. Yasin Kades Pasarenan, Kecamatan Kedungdung dan Wakil Bendahara dijabat Abd. Rouf Efendi Kades Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. (adi/har)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB