Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Suasana saat berlangsungnya pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi).

Sampang, (regamedianews.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junadi mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan ini dilakukan karena Ketua AKD sebelumnya H. Abdullah Hidayat mengundurkan dir untuk mengikuti pemilihan Wakil Bupati Sampang hingga terpilih sebagai Wakil Bupati Sampang masa jabatan 2019-2024. Dengan terpilihnya Wakil Bupati tersebut AKD Kabupaten menunjuk Akhmad Mohtadin selaku Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung sebagai PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2016 hingga 2021.

Pengukuhan pengurus AKD Kabupaten ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Sampang sekitar pukul 09.30 wib, Rabu (06/03/2019) pagi, dengan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sampang.

Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang telah mengukuhkan kami sebagai pengurus AKD sisa masa jabatan 2016 hingga 2021″, ucap Akhmad Mohtadin, PAW Ketua AKD Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Terapkan Inovasi Posyandu Lansia, Wujudkan Jrangoan Pantes

Lebih lanjut Ahkmad Mohtadin mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga hubungan baik antar Desa.

“Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab yang sangat besar tugas yang di amanatkan ke pengurus AKD Kabupaten untuk menjaga hubungan baik antar desa agar tercipta pembangunan baik hingga bisa membawa manfaat untuk kemajuan desa”, ujar Akhmad.

Akhmad Mohtadin juga menuturkan, meskipun pihaknya menjabat sebagai AKD Kabupaten tidak akan ada perubahan kemajuan jika tanpa ada dukungan semua pihak, khususnya Kepala Desa di Kabupaten Sampang.

“Mari kita perbanyak silaturrahmi karena tanpa ada kebersamaan kita terasa jauh. Selain itu, jika ada rapat mohon untuk hadir demi kemajuan desa secara bersama-sama,” tutur Akhmad.

Akhmad Mohtadin berharap semoga bisa melanjutkan beberapa program AKD sebelumnya bisa membawa manfaat untuk desa yang ada di Kabupaten Sampang.

“Semoga pasca dikukuhkan ini kami semua bisa memberikan yang terbaik dan bisa melanjutkan program baik AKD yang ada”, pungkasnya.

Baca Juga :  Puskemas Karang Penang Ditutup, Pelayanan Dialihkan Ke Poskesdes

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, AKD ini juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Kelola Desa dengan baik dan laksanakan penatausahaan serta pelaporan secara tertib dan benar.

“AKD ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah Kabupaten sehingga pembinaan, bimbingan agar pelaksanaan penatausahaan tertib dan benar”, singkat pria yang akrab di sapa H. Idi ini.

Sekedar diketahui susunan pengurus AKD Kabupaten Sampang. Yakni, Ketua Akhmad Mohtadin Kades Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Wakil Ketua (Waka) I Taufik Kades Kemuning, Kecamatan Sampang, Waka II Abdus Sodik Kades Buker, Kecamatan Jrengik, Waka III Moh. Rosyid Kades Ketapang Barat,  Kecamatan Ketapang.

Sementara untuk Sekretaris AKD Kabupaten Sampang dijabat Hadi Pranoto Kades Torjunan, Kecamatan Robatal, Wakil Sekretaris Pusilan Kades Beringin Kecamatan Tambelangan.

Sedangkan Bendahara dijabat M. Yasin Kades Pasarenan, Kecamatan Kedungdung dan Wakil Bendahara dijabat Abd. Rouf Efendi Kades Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. (adi/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB