Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemeriksaan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara kampanye Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di pusat perbelanjaan Bangkalan tuntas dilakukan Bawaslu Bangkalan.

Hasilnya, tiga ASN terbukti ikut aktif dalam kegiatan kampanye tersebut. Bawaslu meneruskan rekomendasi ke KASN melalui Inspektorat setempat.

Ketiga ASN tersebut yakni Imam H (SD Tunjung 1), Diah Yulia R (SD Bancaran 1) dan Hikmah I (Dispora). Ketiganya sudah menjalani proses klarifikasi dan mengakui hadir dalam acara deklarasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diakui mereka datang ke acara. Mengakui memakai kaos bergambar paslon capres-cawapres”, ungkap Buyung Pambudi, Humas Bawaslu Bangkalan, Kamis (14/03/2019).

Buyung menambahkan, selanjutnya rekomendasi Bawaslu akan dikirim ke pihak yang berwenang yakni KASN dan Inspektorat Bangkalan. Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Bangkalan tersebut berharap Inspektorat segera memproses ketiganya.

Baca Juga :  Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

“Kami harap segera diputuskan sanksinya, agar menjadi efek jera pada ASN lainnya di Bangkalan tidak terlibat aktif dalam kampanye”, pintanya.

Meski sudah menyatakan ketiga ASN terbukti, Bawaslu tidak memproses lebih lanjut panitia deklarasi. Hal itu menurut Buyung, dikarenakan pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang menyebut pihak lain terlibat.

“Faktanya seperti itu, Keterangan dari ASN yang diperiksa tidak menyebut adanya kesengajaan pihak pelaksana kampanye mengajak ASN. Jadi kajian dan pleno Bawaslu tidak dilanjutkan ke pidana pemilu”, kilahnya.

Selain itu, hasil investigasi dua kasus lainnya juga dihentikan. Dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Puskesmas Arosbaya akhirnya tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya. Hal yang sama diberlakukan pada dugaan deklarasi di halaman Masjid Pasarean Syaikhona Moch. Kholil.

Baca Juga :  Ruang Guru Dibangun TMMD, Murid SDN Pasarenan 2 Dihadiahi Alat Sekolah

“Panwascam sudah mencoba mengumpulkan bukti, data dan keterangan. Di dua kasus tersebut tidak kami temukan pelanggaran pemilu”, paparnya.

Saat ini, Bawaslu sedang berjuang menuntaskan dua kejadian lainnya. Pertama laporan DPD Lira Bangkalan terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara oleh anggota DPR RI komisi VIII asal Partai Nasdem dan lima orang ASN yang diduga tidak netral menggunakan media sosial.

“Masih ada waktu untuk proses klarifikasi kasus Pak Djakfar Shodiq dengan PKH, serta kasus ASN yang tidak bijak di media sosial”, pungkas Buyung. (sfn/byg)

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB