Abituren Pandawa 98 Gelar Sunatan Massal Di Solo

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Abituren Pandawa 98 tengah membantu petugas kesehatan saat melakukan sunnat massal.

Anggota Abituren Pandawa 98 tengah membantu petugas kesehatan saat melakukan sunnat massal.

Solo, (regamedianews.com) – Dalam memperingati HUT Ke-21 Bintara Prajurit Karier (PK) V TNI AD atau lebih dikenal dengan sebutan Pandawa, jajaran Abituren Pandawa Soloraya mengadakan kegiatan Bhakti Sosial dengan menggelar khitanan massal bertempat di Gedung Kesenian, Pemkot Surakarta, Minggu (24/3/2019).

Ketua Panitia Pandawa wilayah Solo Raya Pelda Marwaji Handoko mengatakan, dalam peringatan Ke-21 ini dengan mengusung tema ‘Kebersamaan Pasti Bisa’ menjadi gambaran kepada segenap jajaran Pandawa senusantara.

Baca Juga :  Kreasi Mahasiswa KKN 65 UTM, Mangga Kuning Dijadikan Sirup dan Selai

“Melalui kebersamaan semua tujuan pasti dapat dilaksanakan. Seperti halnya di jajaran soloraya mengadakan khitanan massal dengan jumlah peserta 21 anak”, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelda Marwaji Handoko atau lebih dekat dengan sebutan Mbah Wo juga berharap, semoga dalam pelaksanaan bhakti sosial ini keberadaan Pandawa di wilayah Solo dapat memberikan makna yang berguna bagi masyarakat sekelilingnya.

“Semoga Pandawa wilayah Soloraya selalu dalam lindungan Allah SWT dan di beri kemudahan dalam segala urusan demi pengabdian kepada NKRI”, kata Mbah Wo.

Baca Juga :  Imbauan Prokes, Kapolsek Mulyorejo: Jadikan Masker Sebagai Tren

Mbah Wo juga menambahkan, penyelenggaraan kegiatan bhakti sosial ini tidak lepas dari peran serta dan support dari beberapa instansi maupun perusahaan, diantaranya Nusantara Max Series Surakarta, PT Tan Jaya, PT Berseri dan RS Slamet Riyadi Tk III Surakarta. (ipl)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB