Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2019 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya ujian sekolah berstandar nasional berbasis komputer

Suasana berlangsungnya ujian sekolah berstandar nasional berbasis komputer

Bangkalan, (regamedianews.com) – 27 lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Bangkalan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandart Nasional (USBN), Selasa (23/04/2019).

Pelaksanaan USBN di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan pada tahun ini menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Bangkalan, Syukron menyampaikan, pada tahun ini memang pelaksanaannya berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun kemarin (Ujian Sekolah Berstandart Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (USBN KP), namun untuk tahun ini kami sudah mulai Berbasis Komputer (BK).

“Peserta UNBK di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan tahun ini berjumlah 96 siswa terbagi menjadi 5 ruangan”, ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

Menurutnya, perbedaan ujian berbasis KP ini pengawas ruang saat ini hanya 1 orang, namun untuk berbasis KP biasanya pengawas 2 orang dalam satu ruangan karna tugasnya lebih berat dari BK. Menurutnya,  pengawas ruang itu didampingi oleh proktor sebagai petugas server dan tehnisi.

“Tugas proktor itu sebagai operator server, jadi pukul 06:00 pagi, menerima soal dari penitia Kabupaten, lalu proktor itu mengimput keserver. Kemudian dilanjutkan kepada siswa. Lalu siswa hanya menulis alamat keaplikasi dan username dan passwordnya. Baru setelah itu siswa siswi bisa mengerjakan soalnya”, jelasnya.

Baca Juga :  RSUD Syamrabu Bangkalan Kebakaran

“Alasana kami menggunakan komputer karna lebih efisien dan maksimal. Dari pada ujian kertas yang banyak menghabiskan banyak waktu dan anggaran pembuatan soal”, terangnya.

Pihaknya juga menjelaskan, memasuki revolusi industri 4.0 kami MIN 1 Bangkalan sudah mempersiapkan supaya siswa kami melek terhadap IT.

“Kemampuan IT siswa MIN 1 Bangkalan selama mengikuti USBK ini tidak ada kendala, karena semua siswa sudah dibekali ilmu pengetahuan sejak dari kelas 4”, pungkasnya. (sfn/tdk)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB