Sampang, (regamedianews.com) – Setiap ummat muslim mempunyai keinginan untuk melengkapi rukun islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji. Tapi terkadang keinginan tersebut gagal ditengah jalan. Seperti dialami dua Calon Jamaah Haji (JCH) di Sampang, Madura.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kemenag Sampang, menyebutkan ada dua CJH gagal berangkat lantaran meninggal dunia, yakni Furoidah Hasan Moncoadmojo warga Dusun Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dan Moh Hafid Moh Yasin Asyari, warga Jalan Raya Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
“Dua CJH yang wafat itu kami ketahui setelah menerima surat keterangan kematian beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman, Selasa (30/4/2019).
Daftar CJH yang masuk estimasi berangkat ibadah haji pada tahun 2019 mencapai 482 orang. Sementara CJH yang sudah lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji sebanyak 371 orang, termasuk dua orang yang meninggal dunia.
“Sedangkan CJH tidak lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan gagal berangkat haji mencapai 111 orang. Ada 18 orang yang klasifikasi membatalkan berangkat atau ditarik kembali dari administrasi CJH, dan 46 CJH menunda untuk berangkat tahun depan”, ungkapnya.
Fathurrahman juga mengatakan, salah satu faktor CJH mencabut porsi pendaftaran dan menunda waktu pemberangkatan ibadah haji, karena kendala ekonomi yang tidak bisa menjangkau kebutuhan. “Sesuai keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2019, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440/2019 yaitu sebesar Rp 35,2 juta”, jelasnya. (adi/har)