Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M Arsal Sahban) didampingi Kasat Narkoba Polres Lumajang (AKP Priyo Puwandito) saat menunjukan barang bukti narkoba milik pelaku SY,  jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap.

Kapolres Lumajang (AKBP M Arsal Sahban) didampingi Kasat Narkoba Polres Lumajang (AKP Priyo Puwandito) saat menunjukan barang bukti narkoba milik pelaku SY, jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap.

Lumajang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba nampaknya semakin menyebar luas, namun dalam hal ini akan menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, serta tidak akan membiarkan peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Berbagai macam cara dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membongkar para sindikat narkoba, baik bandar, pengedar dan pemakai, terutama diwilayah Jawa Timur.

Terbukti, beberapa waktu lalu Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan satu pelaku yang berstatus sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial SY (39 th) asal warga Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

“Pelaku (SY) pelaku telah memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 16.78 gram, disembunyikan oleh pelaku di dalam kamarnya dengan sepengetahuan istrinya”, kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, didampingi Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito, dalam pers releasenya, Senin (13/05/2019).

Namun, lanjut Arsal, sang istri hanya sebatas mengetahui tanpa ikut menggunakan barang haram tersebut. Saat diintrogasi, pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut selain ia pergunakan sendiri, juga ia jual dalam kantong plastik kecil dengan harga Rp. 200.000,- per 0,1 gram.

“Sesuai pengakuannya, pelaku membeli sebanyak 10 gram seharga Rp 10 juta. Ini artinya per 1 gram, ia mengeluarkan Rp 1 juta rupiah. Kalau di hitung, berarti sunaryo mendapatkan keuntungan 100 %, karena dengan modal Rp. 1 juta per 1 gram, ia bisa mendapatkan Rp 2 juta bila di jual eceran”, terangnya.

Baca Juga :  Rugi Jual Seprai, Wanita Asal Sampang Nekat Gelapkan Motor Rental

Arsal menegaskan, pelaku sendiri terbukti melanggar pasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Sub Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Jadi pelaku yang saat ini berstatus sebagai tersangka, terancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB