Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M Arsal Sahban) didampingi Kasat Narkoba Polres Lumajang (AKP Priyo Puwandito) saat menunjukan barang bukti narkoba milik pelaku SY,  jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap.

Kapolres Lumajang (AKBP M Arsal Sahban) didampingi Kasat Narkoba Polres Lumajang (AKP Priyo Puwandito) saat menunjukan barang bukti narkoba milik pelaku SY, jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap.

Lumajang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba nampaknya semakin menyebar luas, namun dalam hal ini akan menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, serta tidak akan membiarkan peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Berbagai macam cara dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membongkar para sindikat narkoba, baik bandar, pengedar dan pemakai, terutama diwilayah Jawa Timur.

Terbukti, beberapa waktu lalu Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan satu pelaku yang berstatus sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berinisial SY (39 th) asal warga Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Terdampak Covid-19, Nilai Tukar Rupiah Semakin Tak Berdaya

“Pelaku (SY) pelaku telah memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 16.78 gram, disembunyikan oleh pelaku di dalam kamarnya dengan sepengetahuan istrinya”, kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, didampingi Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito, dalam pers releasenya, Senin (13/05/2019).

Namun, lanjut Arsal, sang istri hanya sebatas mengetahui tanpa ikut menggunakan barang haram tersebut. Saat diintrogasi, pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut selain ia pergunakan sendiri, juga ia jual dalam kantong plastik kecil dengan harga Rp. 200.000,- per 0,1 gram.

“Sesuai pengakuannya, pelaku membeli sebanyak 10 gram seharga Rp 10 juta. Ini artinya per 1 gram, ia mengeluarkan Rp 1 juta rupiah. Kalau di hitung, berarti sunaryo mendapatkan keuntungan 100 %, karena dengan modal Rp. 1 juta per 1 gram, ia bisa mendapatkan Rp 2 juta bila di jual eceran”, terangnya.

Baca Juga :  Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

Arsal menegaskan, pelaku sendiri terbukti melanggar pasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Sub Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Jadi pelaku yang saat ini berstatus sebagai tersangka, terancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB