Diduga Hina Presiden Jokowi, Pria Madura Ini Digelandang Ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA saat press realess di Mapolda Jatim

HA saat press realess di Mapolda Jatim

Surabaya, (regamedianews.com) – Satu lagi seorang guru harus meringkuk di balik dinginnya jeruji besi Mapolda Jawa Timur, akibat kurang bijaknya menggunakan media sosial sehingga diduga menghina presiden, pria tersebut berinial HA (35 th) warga Kabupaten Pamekasan, Madura.

Guru asal Pamekasan itu tak berkutik saat anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelandang dirinya menuju Polda Jawa Timur.

Polisi menjerat HA dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka menghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu atas nama Putra Kurniawan, dan hal itu sudah termasuk ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Baca Juga :  Perkuat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Tersangka pakai akun nama palsu. Bahkan sebelumnya tersangka menantang polisi untuk menangkap dirinya, tersangka ditangkap saat mengajar”, ujarnya, Minggu (19/05/2019).

Sementara kepada petugas HA mengaku menyesal telah melakukan tersebut, dirinya berkelakar hanya ikut-ikutan situasi politik saja.

“Saya menyesal pak”, ucapnya pada polisi.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HA diamankan di Mapolda Jatim bersama telepon genggamnya yang dijadikan sebagai barang bukti. (hib)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Daerah

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Minggu, 20 Jul 2025 - 15:37 WIB

Caption: pengecekan kondisi kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana (Dapur Sehat) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Minggu, 20 Jul 2025 - 08:08 WIB

Caption: Nurul Uyun mahasiswi lulusan Universitas Ngudia Husada Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB