Diduga Hina Presiden Jokowi, Pria Madura Ini Digelandang Ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA saat press realess di Mapolda Jatim

HA saat press realess di Mapolda Jatim

Surabaya, (regamedianews.com) – Satu lagi seorang guru harus meringkuk di balik dinginnya jeruji besi Mapolda Jawa Timur, akibat kurang bijaknya menggunakan media sosial sehingga diduga menghina presiden, pria tersebut berinial HA (35 th) warga Kabupaten Pamekasan, Madura.

Guru asal Pamekasan itu tak berkutik saat anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelandang dirinya menuju Polda Jawa Timur.

Polisi menjerat HA dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Baca Juga :  Semarak HBP, Kalapas Narkotika Pamekasan Sambang Panti Asuhan

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka menghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu atas nama Putra Kurniawan, dan hal itu sudah termasuk ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Maling Sapi di Desa Rohayu Diamankan Polisi

“Tersangka pakai akun nama palsu. Bahkan sebelumnya tersangka menantang polisi untuk menangkap dirinya, tersangka ditangkap saat mengajar”, ujarnya, Minggu (19/05/2019).

Sementara kepada petugas HA mengaku menyesal telah melakukan tersebut, dirinya berkelakar hanya ikut-ikutan situasi politik saja.

“Saya menyesal pak”, ucapnya pada polisi.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HA diamankan di Mapolda Jatim bersama telepon genggamnya yang dijadikan sebagai barang bukti. (hib)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB