Daerah  

Jimhur Kecam Keras Tindakan Oknum Polri Hajar Membabi Buta Massa Aksi 22 Yang Viral di Medsos

Jimhur Saros

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Bangkalan yang akrab dipanggil Jimhur Saros, mengecam dengan keras atas tindakan oknum Polri yang melakukan tindakan pemukulan dengan cara membabi buta kepada peserta aksi 22 Mei yang tertangkap kemarin.

Dari video yang beredar dimedsos, Jimhur Saros merespon prihatin tertangkapnya beberapa peserta aksi, karena terlihat tindakan oknum polri melakukan penangkapan disertai dengan kekerasan, dan yang lebih fatal lagi dari video yang beredar salah satu massa yang tertangkap mendapat tindakan kekerasan.

Baca juga PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

“Itu dilakukan oleh oknum Polri yang tidak bertanggung jawab, melakukan tindakan mebabi buta memukul semaunya, walaupun tidak semua aparat seperti itu, namun tindakan tersebut suatu gambaran yang tidak boleh terjadi lagi kepada masyarakat, entah lebel masyarakat apapun, dan itu berbanding terbalik dengan tugas pokok Polri”, ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (24/05/2019).

Untuk selanjutnya, dijelaskan Jimhur, bagaimanapun itu adalah tindakan kekerasan semacam kejahatan terhadap masyarakat. Apalagi dalam video yang beredar terlihat anak-anak yang di kroyok oleh sejumlah oknum aparat keamanan dengan membabi buta tanpa ada rasa pengayoman.

“Dan sebagai masyarakat kita mempertanyakan pendidikan dari Polri? Masak mencetak seorang aparatur negara harus bertindak semaunya?”, terangnya.

Jimhur berharap kepada pihak berwenang agar tindakan oknum Polri itu di proses, terutama terkait mental spritual aparat keamanan harus ditingkatkan. Karna kondisi dilapangan harus disesuaikan dengan menjaga, melindungi, mengayomi dan itu adalah tugas pokok dari aparat.

Baca juga Bupati Bangkalan Kukuhkan Komunitas Wartawan Bangkalan Masa Bhakti 2019-2021

“Dengan kondisi itu harus ditingkatkan pendidikan spritual dan mental spritualnya. Jadi kalau misal pendidikan polri hanya 7 bulan, saya rasa kurang karna banyak tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun, sebab latar belakang mereka juga menentukan, baik secara psikologis, atau bisa jadi orang yang bisa hidup dilingkungan kekerasan. Maka nanti akan mencari sasaran untuk meluapkan emosinya”, jelasnya.

Jadi, sekali lagi kata Jimhur, mengecam dengan keras atas tindakan aparat yang melakukan tindakan memukul membabi buta, karna tindakan itu berlawanan dengan tugas pokok kepolisian.

“Jadi aparat kepolisian harus bertugas menjaga, mengayomi dan melindungi bukan malah sebaliknya memukul masyarakat karna meluapkan emosinya. Apalagi kepada anak anak, semuga kejadian ini menjadi perhatian pemerintah agar tidak terulang kelakuan oknum aparat yang hanya mengedepankan egonya”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *