Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Tradisi mudik menjelang hari raya Idul Fitri biasa dilakukan umat muslim di Indonesia. Oleh karena itu, baik Pemerintah maupun Swasta juga meliburkan aktivitas di kantor tersebut guna berkumpul bersama sanak famili di daerahnya masing-masnig.

Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang dilarang para ASN mudik hari raya Idul Fitri ini menggunakan kendaraan Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Kepala Desa Terrosan BG A Slamet Riyadi Prioritaskan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan himbauan ke setiap OPD apabila mudik ke daerah lain agar tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Rabu (29/05/2019).

H. Slamet Junaidi juga menegaskan, jika masih ada ASN yang ketahuan mudik ke daerahnya membawa kendaraan dinas, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 2 Miliar Dana Hibah

Baca juga Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Bangkalan Berikan Bantuan Insentif Kepada Guru Madin dan Ngaji

“Semua ANS harus mengikuti himbauan itu, tidak boleh ada yang melanggar. Dan jika ada, pasti kami sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena milik negara tak bisa digunakan keperluan pribadi”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB