Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Tradisi mudik menjelang hari raya Idul Fitri biasa dilakukan umat muslim di Indonesia. Oleh karena itu, baik Pemerintah maupun Swasta juga meliburkan aktivitas di kantor tersebut guna berkumpul bersama sanak famili di daerahnya masing-masnig.

Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang dilarang para ASN mudik hari raya Idul Fitri ini menggunakan kendaraan Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Rekrutmen KPPS di Sampang Banyak Masalah, LPP Anggap KPU dan Bawaslu Harus Bertanggung Jawab

Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan himbauan ke setiap OPD apabila mudik ke daerah lain agar tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Rabu (29/05/2019).

H. Slamet Junaidi juga menegaskan, jika masih ada ASN yang ketahuan mudik ke daerahnya membawa kendaraan dinas, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

Baca juga Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Bangkalan Berikan Bantuan Insentif Kepada Guru Madin dan Ngaji

“Semua ANS harus mengikuti himbauan itu, tidak boleh ada yang melanggar. Dan jika ada, pasti kami sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena milik negara tak bisa digunakan keperluan pribadi”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB