Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Tradisi mudik menjelang hari raya Idul Fitri biasa dilakukan umat muslim di Indonesia. Oleh karena itu, baik Pemerintah maupun Swasta juga meliburkan aktivitas di kantor tersebut guna berkumpul bersama sanak famili di daerahnya masing-masnig.

Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang dilarang para ASN mudik hari raya Idul Fitri ini menggunakan kendaraan Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, AJS Bagi-Bagi Masker & Hand Sanitizer Kepada PKL

Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan himbauan ke setiap OPD apabila mudik ke daerah lain agar tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Rabu (29/05/2019).

H. Slamet Junaidi juga menegaskan, jika masih ada ASN yang ketahuan mudik ke daerahnya membawa kendaraan dinas, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Wartawan di Bangkalan Kembali Gelar Aksi Solidaritas

Baca juga Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Bangkalan Berikan Bantuan Insentif Kepada Guru Madin dan Ngaji

“Semua ANS harus mengikuti himbauan itu, tidak boleh ada yang melanggar. Dan jika ada, pasti kami sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena milik negara tak bisa digunakan keperluan pribadi”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB