Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2019 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi tersangka produksi mercon berbahan peledak.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi tersangka produksi mercon berbahan peledak.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin rekonstruksi penemuan rumah produksi petasan atau biasa disebut mercon, di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/05/2019).

Saat dilakukan penggrebekan petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MW (25 th). Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 309 mercon berbagai ukuran, serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan bubuk mesiu.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dari hasil rekonstruksi, kedua pelaku tidak saling mengenal, dan masing-masing memproduksi petasan secara mandiri, walau rumah keduanya terpaut hanya kurang lebih 200 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Jadi, MW ini menyembunyikan hasil petasannya di kandang kambing belakang rumahnya, dengan dimasukkan kedalam karung. Sedangkan IR menyembunyikan hasil petasannya di samping lemari pakaiannya. Keduanya memproduksi petasan seorang diri di rumah masing-masing”, tandasnya.

Baca Juga :  Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Arsal menegaskan, akan memberantas peredaran bahan peledak khususnya petasan di wilayah Lumajang. Produksi petasan secara home industri selain membahayakan bagi diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Hari minggu lalu baru saja di kediri ada yang tewas karena memproduksi petasan.

“Saya tidak akan membiarkan ada warga Lumajang menjadi korban akibat memproduksi petasan. Untuk itu kami akan bertindak sebelum adanya korban jiwa”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang Hasran Cobra mengatakan, ia akan memberantas peredaran bahan peledak khususnya petasan diwilayah Lumajang. Sudah banyak korban jiwa akibat petasan. dan sudah berulang-ulang disampaikan, kalau petasan dilarang oleh hukum.

Baca Juga :  Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tergantung

Baca juga Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

“Sebagai catatan, kedua tersangka akan terjerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tandas Hasran, Katim Cobra.

Seperti diketahui pada hari minggu (26/5/2019) dikabupaten kediri 1 orang tewas dan 2 orang luka serius akibat memproduksi petasan. Ledakan petasan itu mengenai Budi (45) yang sedang meracik petasan. Ledakan petasan itu membuat luka bakar di sekujur tubuhnya sehingga tewas seketika. Dua orang temannya Dwi (47) dan Sumaji (47) juga terluka cukup serius akibat ledakan petasan tersebut. (har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB