Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2019 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi tersangka produksi mercon berbahan peledak.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi tersangka produksi mercon berbahan peledak.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin rekonstruksi penemuan rumah produksi petasan atau biasa disebut mercon, di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/05/2019).

Saat dilakukan penggrebekan petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MW (25 th). Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 309 mercon berbagai ukuran, serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan bubuk mesiu.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dari hasil rekonstruksi, kedua pelaku tidak saling mengenal, dan masing-masing memproduksi petasan secara mandiri, walau rumah keduanya terpaut hanya kurang lebih 200 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Jadi, MW ini menyembunyikan hasil petasannya di kandang kambing belakang rumahnya, dengan dimasukkan kedalam karung. Sedangkan IR menyembunyikan hasil petasannya di samping lemari pakaiannya. Keduanya memproduksi petasan seorang diri di rumah masing-masing”, tandasnya.

Baca Juga :  10 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk

Arsal menegaskan, akan memberantas peredaran bahan peledak khususnya petasan di wilayah Lumajang. Produksi petasan secara home industri selain membahayakan bagi diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Hari minggu lalu baru saja di kediri ada yang tewas karena memproduksi petasan.

“Saya tidak akan membiarkan ada warga Lumajang menjadi korban akibat memproduksi petasan. Untuk itu kami akan bertindak sebelum adanya korban jiwa”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang Hasran Cobra mengatakan, ia akan memberantas peredaran bahan peledak khususnya petasan diwilayah Lumajang. Sudah banyak korban jiwa akibat petasan. dan sudah berulang-ulang disampaikan, kalau petasan dilarang oleh hukum.

Baca Juga :  Viral, Mobil Pelat Merah Cegat Pelaku Sabu di Sampang

Baca juga Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

“Sebagai catatan, kedua tersangka akan terjerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tandas Hasran, Katim Cobra.

Seperti diketahui pada hari minggu (26/5/2019) dikabupaten kediri 1 orang tewas dan 2 orang luka serius akibat memproduksi petasan. Ledakan petasan itu mengenai Budi (45) yang sedang meracik petasan. Ledakan petasan itu membuat luka bakar di sekujur tubuhnya sehingga tewas seketika. Dua orang temannya Dwi (47) dan Sumaji (47) juga terluka cukup serius akibat ledakan petasan tersebut. (har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB