Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2019 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Madura, (regamedianews.com) – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya dituntut harus lebih ekstra kerja keras lagi menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di pulau Madura Jawa Timur.

Hal itu bukan tanpa sebab, beberapa bukti nyata yang tidak boleh dipandang sebelah mata adalah dalam beberapa pekan terakhir telah banyak kurir yang sudah tertangkap dan keok ditangan aparat penegak hukum maupun bea cukai, baik itu di bandara maupun dari jalur lain yang siap mensuplai barang terlarang itu menuju pulau Madura.

Terakhir, dua hari lalu Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam releasenya menyampaikan telah berhasil menciduk 9 orang dan menetapkan 8 diantaranya sebagai tersangka, yakni MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH dan JS.

Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

Yang lebih mengejutkan lagi, tak tanggung-tanggung para tersangka membawa Narkoba jenis sabu seberat 26 Kg dengan tujuan Pulau Madura.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Jaringan Narkoba Asal Sampang

Para tersangka menurut Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Polisi Richard Nainggolan adalah jaringan internasional yang baru terungkap.

“Mereka ini jaringan lama dan baru sekarang terungkap”, ujarnya dikutip dari Kompas Batam, Jumat (31/5/2019).

Para tersangka melakukan penyelundupan barang haram tersebut cukup lihai, barang yang dibawa dari Malaysia itupun tidak langsung dibawa menuju Madura, tetapi masih ditransitkan sementara disebuah rumah di kawasan pulau Judah Moro Kabupaten Karimun kepulauan Riau, baru dari sana digeser ke Batam atau Pekanbaru, dan kemudian diterbangkan ke Madura Jawa Timur

Kini kedelapan tersangka akan menjalani penahanan dibalik jeruji besi, dan terancam dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

Tidak hanya sampai disitu, dihari yang sama petugas beacukai Bandara Internasional Juandapun merilis bahwa pihaknya juga telah mengamankan tiga orang tersangka dua diantaranya AY (32) dan SP(38), yang juga kedapatan membawa 4 kg sabu dan dua bungkus ganja asal Malaysia yang siap dibawa menuju pulau Madura.

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

Modus para tersangka dengan cara menyimpan barang haram tersebut didalam sachet minuman cokelat dan speaker aktif, namun beruntung kesigapan petugas tak mampu mereka kelabui.

Kemudian Ilmi Fauzi (28) warga Bangkalan yang kedapatan menerima paket sabu dari Malaysia melalui paket pos

“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura, karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura”, ujar Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Jumat (31/5/19) dikutip dari news okezone.

Dengan demikian dalam sepekan terakhir petugas telah berhasil menggagalkan sekitar 30 kg sabu yang siap menuju Pulau Madura. (rd/hr/di)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB