Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2019 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Madura, (regamedianews.com) – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya dituntut harus lebih ekstra kerja keras lagi menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di pulau Madura Jawa Timur.

Hal itu bukan tanpa sebab, beberapa bukti nyata yang tidak boleh dipandang sebelah mata adalah dalam beberapa pekan terakhir telah banyak kurir yang sudah tertangkap dan keok ditangan aparat penegak hukum maupun bea cukai, baik itu di bandara maupun dari jalur lain yang siap mensuplai barang terlarang itu menuju pulau Madura.

Terakhir, dua hari lalu Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam releasenya menyampaikan telah berhasil menciduk 9 orang dan menetapkan 8 diantaranya sebagai tersangka, yakni MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH dan JS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

Yang lebih mengejutkan lagi, tak tanggung-tanggung para tersangka membawa Narkoba jenis sabu seberat 26 Kg dengan tujuan Pulau Madura.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

Para tersangka menurut Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Polisi Richard Nainggolan adalah jaringan internasional yang baru terungkap.

“Mereka ini jaringan lama dan baru sekarang terungkap”, ujarnya dikutip dari Kompas Batam, Jumat (31/5/2019).

Para tersangka melakukan penyelundupan barang haram tersebut cukup lihai, barang yang dibawa dari Malaysia itupun tidak langsung dibawa menuju Madura, tetapi masih ditransitkan sementara disebuah rumah di kawasan pulau Judah Moro Kabupaten Karimun kepulauan Riau, baru dari sana digeser ke Batam atau Pekanbaru, dan kemudian diterbangkan ke Madura Jawa Timur

Kini kedelapan tersangka akan menjalani penahanan dibalik jeruji besi, dan terancam dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

Tidak hanya sampai disitu, dihari yang sama petugas beacukai Bandara Internasional Juandapun merilis bahwa pihaknya juga telah mengamankan tiga orang tersangka dua diantaranya AY (32) dan SP(38), yang juga kedapatan membawa 4 kg sabu dan dua bungkus ganja asal Malaysia yang siap dibawa menuju pulau Madura.

Baca Juga :  Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Sampang Sudah Tahap I

Modus para tersangka dengan cara menyimpan barang haram tersebut didalam sachet minuman cokelat dan speaker aktif, namun beruntung kesigapan petugas tak mampu mereka kelabui.

Kemudian Ilmi Fauzi (28) warga Bangkalan yang kedapatan menerima paket sabu dari Malaysia melalui paket pos

“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura, karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura”, ujar Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Jumat (31/5/19) dikutip dari news okezone.

Dengan demikian dalam sepekan terakhir petugas telah berhasil menggagalkan sekitar 30 kg sabu yang siap menuju Pulau Madura. (rd/hr/di)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB