Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2019 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Madura, (regamedianews.com) – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya dituntut harus lebih ekstra kerja keras lagi menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di pulau Madura Jawa Timur.

Hal itu bukan tanpa sebab, beberapa bukti nyata yang tidak boleh dipandang sebelah mata adalah dalam beberapa pekan terakhir telah banyak kurir yang sudah tertangkap dan keok ditangan aparat penegak hukum maupun bea cukai, baik itu di bandara maupun dari jalur lain yang siap mensuplai barang terlarang itu menuju pulau Madura.

Terakhir, dua hari lalu Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam releasenya menyampaikan telah berhasil menciduk 9 orang dan menetapkan 8 diantaranya sebagai tersangka, yakni MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH dan JS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

Yang lebih mengejutkan lagi, tak tanggung-tanggung para tersangka membawa Narkoba jenis sabu seberat 26 Kg dengan tujuan Pulau Madura.

Baca Juga :  Ramadhan Humanis, Polsek Omben Bukber Bareng Jurnalis

Para tersangka menurut Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Polisi Richard Nainggolan adalah jaringan internasional yang baru terungkap.

“Mereka ini jaringan lama dan baru sekarang terungkap”, ujarnya dikutip dari Kompas Batam, Jumat (31/5/2019).

Para tersangka melakukan penyelundupan barang haram tersebut cukup lihai, barang yang dibawa dari Malaysia itupun tidak langsung dibawa menuju Madura, tetapi masih ditransitkan sementara disebuah rumah di kawasan pulau Judah Moro Kabupaten Karimun kepulauan Riau, baru dari sana digeser ke Batam atau Pekanbaru, dan kemudian diterbangkan ke Madura Jawa Timur

Kini kedelapan tersangka akan menjalani penahanan dibalik jeruji besi, dan terancam dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

Tidak hanya sampai disitu, dihari yang sama petugas beacukai Bandara Internasional Juandapun merilis bahwa pihaknya juga telah mengamankan tiga orang tersangka dua diantaranya AY (32) dan SP(38), yang juga kedapatan membawa 4 kg sabu dan dua bungkus ganja asal Malaysia yang siap dibawa menuju pulau Madura.

Baca Juga :  Motif Pembacokan di Sreseh Sampang Buram

Modus para tersangka dengan cara menyimpan barang haram tersebut didalam sachet minuman cokelat dan speaker aktif, namun beruntung kesigapan petugas tak mampu mereka kelabui.

Kemudian Ilmi Fauzi (28) warga Bangkalan yang kedapatan menerima paket sabu dari Malaysia melalui paket pos

“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura, karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura”, ujar Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Jumat (31/5/19) dikutip dari news okezone.

Dengan demikian dalam sepekan terakhir petugas telah berhasil menggagalkan sekitar 30 kg sabu yang siap menuju Pulau Madura. (rd/hr/di)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB