Daerah  

Sidang MK, Ketua BEM STIE Widya Gama Lumajang: Tolak Kerusuhan, Mari Patuhi Konstitusi

Muhammad Riski Rama Duta, Ketua BEM STIE Widya Gama Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan salah satu paslon Presiden dan Wakil Presiden terhadap paslon lain dalam Pemilu 2019 memang baru dikeluarkan pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang.

Namun demikian, tensi panas politik di Indonesia mulai dirasakan meningkat hingga ke wilayah kedaerahan. Banyak pihak juga memprediksi akan kembali adanya demo besar-besaran di Ibukota Jakarta, khusunya di Kantor Mahkamah Konstitusi.

Baca juga Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

Seperti diketahui, tanggal 21-22 Mei 2019 kemarin terjadi demonstrasi besar-besaran dari simpatisan salah satu calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang merasa dicurangi dalam prosesi pemilu 2019. Demo yang awalnya bersifat damai, berubah menjadi kerusuhan besar-besaran.

Menanggapi hal tersebut, banyak pihak yang mencoba meredam dan meminimalisir adanya pengerahan massa yang menuju ke Jakarta, salah satunya dari pihak mahasiswa.

Muhammad Riski Rama Duta, Ketua BEM STIE Widya Gama Lumajang yang cukup kritis serta terus memantau perkembangan putusan dari sidang MK terhadap hasil Pemilu 2019. Ia beranggapan, Mahkamah Konstitusi pasti bersikap profesional dan tidak memihak pada salah satu kubu.

Baca juga KIARA Desak Presiden dan Wapres Terpilih Terapkan Putusan MK Terkait Hak-Hak Masyarakat Pesisir

“Saya perwakilan dari mahasiswa yang berasal dari Kota Lumajang sangat menolak demonstrasi yang bersifat kerusuhan selama sidang MK berlangsung”, tegasnya, Selasa (11/06/2019).

Ia yakin dan percaya, mereka yang duduk di Mahkamah Konstitusi adalah orang orang profesional. Jadi tidak perlu lagi kita turun ke jalan apalagi yang bersifat anarkis.

“Jangan sampai bangsa kita diadu domba oleh elit politik maupun kelompok tak bertanggung jawab. Kita sudah sangat dewasa, sudah seharusnya kita menerima keputusan bersama dengan lapang dada”, ucap Riski. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *