Pemkot Bandung Resmi Ajukan Perubahan Status 3 BUMD

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Walikota Bandung Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur tiga Perusahaan Daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ketiga PD yang bakal berubah status, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bandung, dan PD Pasar.

Baca juga Pendekatan Kepada Masyarakat, Pemkot Cimahi Adakan Tarling

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan tersebut ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada DPRD Kota Bandung pada Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (17/6/2019).

“BUMD mengubah nomenklatur dari aturan Kemendagri, karena ada aturan baru. Kita ikuti tuntutan dari amanat agar kita melaksanakan secara teknis tidak bertentangan”, ujar Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Baca Juga :  45 Angggota DPRD Kota Cimahi Terpilih Resmi Dilantik

Untuk itu, ia pun mendorong agar BUMD mampu meningkatkan kinerja dan pendapatannya. Dengan adanya perubahan tersebut, ia juga berharap, ketiga perusahaan daerah dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

Baca juga Tahun 2019, Pemkot Cimahi Akan Bedah 465 Rutilahu

“Dengan perubahan ini, perusahaan daerah bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, dengan perubahan itu akan memudahkan setiap perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya.

“Aspek pelayanan publik akan lebih dominan. Sisi peningkatan pendapatan, ini ruang untuk memberikan dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik”, jelas Ema.

Baca Juga :  Motoris Yang Menjadi Nahkoda Bagian Humas Pemkot Bandung

Ema menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil kebijakan dan keputusan lebih strategis.

“Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan koreksi”, paparnya.

Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik. Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung.

“Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara strategis”, ujarnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB