Dinas Dukcapil Kab. Gorontalo Terapkan Mutu ISO 9001 : 2015

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Jhon Rahman).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Jhon Rahman).

Limboto, (regamedianews.com) – Dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan fokus pembangunan yang dijabarkan melalui visi dan misi pembangunan. Untuk pencapaiannya terdapat beberapa target yang ditetapkan, meliputi upaya optimalisasi kebutuhan dasar dikaji sesuai kondisi yang dimiliki daerah.

Visi Kabupaten Gorontalo Gemilang untuk mewujudkan masyarakat “MADANI” dan salah satu Center Point didalam visinya yakni Mewujudkan pembangunan berbasis kependudukan dan lingkungan hidup.

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka itu, terhitung sudah tiga tahun ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), untuk mengukur sistem administrasi dan dokumen organisasi telah menerapkan Standar Internasional ISO 9001 : 2015

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Jhon Rahman usai menerima tim ISO 9001 : 2015 1, Rabu (19/06/2019) di ruang kerjanya. Tim ini dipimpin langsung konsultan Maulana Yusuf dari SMART Consultan, turut pula Tim Auditor PECB Firman Suryalaga Dikusuma Dari Lembaga Sertifikasi PECB Indonesia.

Baca Juga :  Tiga Hari Dibuka, Seleksi Terbuka Jabatan Kepala OPD di Sampang Sepi Pendaftar

Jhon Rahman menjelaskan, penerapan Standar Internasional ISO 9001 tujuannya adalah suatu standar tentang Sistem Manajemen Mutu, yang penerapannya di organisasi dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi Kependudukan dan pencatatan, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan (kepuasan masyarakat) dan peningkatan kinerja organisasi.

“Melalui penerapan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 maka Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan, dapat dicapai secara konsisten dan akan menjadi ukuran penilaian kehandalan Sistem Manajemen Mutu bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo oleh pelanggan-pelanggannya”, jelas Jhon Rahman.

Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Ia menambahkan, manfaat penerapan sistem Mutu ISO 9001 : 2015 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo meliputi, Perbaikan terhadap Sistem Manajemen Mutu (Standar Pelayanan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo; Peningkatan kualitas mutu pelayanan (Cepat, Akurat, Profesional, Santun dan Tanpa Imbalan).

Baca Juga :  Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

Perbaikan Koordinasi dan Kinerja (Teamwork semua pegawai dan pimpimnan), Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Memperbaiki Pandangan Pelanggan (Masyarakat) dan Mendapat Sertifikat Pengakuan Dunia Internasional.

“Intinya, keungulan Mutu ISO 9001 : 2015 mengatur dengan baik dan terukur pelayanan publik,” Kata Jhon.

Diakuinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo sebelum menerapkan Mutu ISO 9001 : 2015 telah mengacu pada SOP, namun belum maksimal. Karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kita menerapkan Mutu ISO 9001 : 2015.

“Keuggulannya, ada standar bahan baku, pengetahuan dasar manajemen standar mutu dan ada beberapa item yang disikapi. Pada dasarnya dari tahun ke tahun tingkat evaluasinya sejak menerapkan ISO 9001 : 2015 lebih meningkat tingkat pelayanan publiknya, karena dokumentasi pelayanan terdokumentasi ganda, yakni tersimpan eksternal dan internal”, tandasnya. (onal)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB