Nasib WNI di Suriah Tak Menentu Pasca Kekalahan ISIS

Stanislaus Riyanto pengamat Intelijen dan keamanan negara.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasca kekalahan ISIS (Islamic State Iraq and Syiria) membuat simpatisan dan Kombatan tidak lagi aman serta tak menentu. Termasuk anggota ISIS asal Indonesia yang masih berada di wilayah Suriah.

Sementara itu kelompok laki-lak dari ISIS  ditahan dan akan diadili otoritas Kurdistan Suriah. Sedangkan anak-anak dan perempuan banyak tersebar dibeberapa kamp pengungsi Al-Hawl, Ain Issa, Al-Roj, dan Newroz.

Baca juga Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

Pemerintah Indonesia saat ini masih belum memikirkan rencana pemulangan warganya. Kepala BNPT Suhardi Alius (TEMPO 13/6/2019) menyebutkan, bahwa menurut data intelijen terdapat 500 WNI yang masih di Suriah, namun hanya 200 orang yang berada di kamp-kamp pengungsian.

Sebagian besar lainnya sudah keluar lewat Iran menuju Pakistan lalu masuk ke Afganistan. Kelompok ini tidak mau pulang karena memang sudah mempunyai paham radikal yang sangat kuat.

Stanislaus Riyanta pengamat intelijen dan keamanan negara. Simpatisan dan kombatan ISIS yang berasal dari Indonesia yang berada di Suriah tersebut dalam situasi yang tidak pasti.

“Kelompok laki-laki akan menghadapi proses peradilan sementara perempuan dan anak-anaknya masih di pengungsian sambil berharap pemerintah Indonesia mau menjemput untuk dibawa kembali ke tanah air”, ujarnya, Minggu (23/06/2019).

Ia menilai kepergian WNI untuk menjadi simpatisan dan kombatan ISIS di Suriah sudah merupakan masalah tersendiri. ISIS sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Baca juga Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

“Pergi meninggalkan tanah air untuk bergabung dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah adalah suatu upaya melawan hukum. Selain itu sebagian besar dari WNI yang bergabung dengan ISIS ini telah membakar paspor atau identitasnya yang dapat dinilai sebagai bentuk menentang pemerintah Indonesia”, sambungnya.

Hingga sekarang nasib para WNI Kombatan maupun yang berafiliasi dengan ISIS nasibnya belum pasti. Selain akan menghadapi proses peradilan dan terkatung-katung di pengungsian, adalah tanpa kewarganegaraan.

Laporan Tempo menyampaikan otoritas Kurdistan Suriah melalui Ketua Komisi Luar Negeri Hussein Abri Dongoran menyebutkan bahwa siap menyerahkan para pengungsi dari Indonesia jika pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan otoritas Kurdistan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *