Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Ketua Komisi D Nurhasan bersama Kadis  Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika melihat alur PPDB di SMP 2 Bangkalan

Terlihat Ketua Komisi D Nurhasan bersama Kadis Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika melihat alur PPDB di SMP 2 Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi D DPRD Bangkalan bersama Dinas Pendidikan melakukan Sidak Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tiga sekolah menengah pertama (SMP), Kamis (27/06/2019).

Sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi D Nurhasan tersebut diawali dari SMP 1 Bangkalan, Kemudian ke SMP 3 Bangkalan dan terakhir ke SMP 2 Bangkalan.

Baca juga Lebih Dekat Dengan Aliyanto, Komisioner KPUD Sampang Terpilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Sidak terlihat SMPN 1 Bangkalan dan SMPN 2 Bangkalan tampak ramai pendaftar. Bahkan panitia dari kedua sekolah tersebut menuturkan sekolahnya sudah memenuhi pagu, malahan pendaftar sudah melebihi pagu.

Baca Juga :  Reses Di Pangarengan, Ini 'Curhatan' Masyarakat Kepada Ach Heriyanto Saleh

Berbeda dengan Sidak ke SMPN 3 Bangkalan, pantia PPDB di sekolah tersebut terlihat begitu cemas. Pasalnya, pendaftar disekolah tersebut masih jauh mencapai target pagu.

Melihat realita tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika mengatakan akan segera melakukan pemerataan agar pagu di sekolah lain dapat terpenuhi.

Baca juga Addy Imansyah Optimis Komisioner KPU Sampang Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik

“Ya, untuk SMPN 1 dan SMPN 2 Bangkalan sudah memenuhi pagu bahkan sudah over. Nanti kita akan lakukan pemerataan ke sekolah terdekat”, ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Imbau Masyarakat Jaga Kelancaran PSU

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan menuturkan seluruh siswa berhak mengenyam pendidikan meskipun pagu telah terpenuhi. Ia juga menambahkan, dari sidak ini pihaknya tidak menemukan kegiatan pungut liar.

“Dengan adanya zonasi ini, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah. Meskipun pagu telah penuh, bisa dialihakn ke sekolah lain yang memiliki jarak yang dekat, dan hasil keliling kami juga tidak menemukan kegiatan pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 November 2025 - 09:11 WIB

Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB