Emil: Jika Ada Pungli di Jabar, Segera Laporkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merelease satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli)

“Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (05/7/19)

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungutan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Audensi Pungli, Cabdin Bangkalan Mengaku Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan

“Jadi, sistem akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi, sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan,” paparnya.

Baca Juga :  Dihimpit Pandemi Covid-19, Bansos Pemkot Cimahi Masih Tersendat

Sehingga, kata dia, warga bisa memonitor. Maksimal, prosesnya dalam 20 hari. Tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya tersebut administratif atau kedisiplinan.

“Kalau permasalahanya administratif,  kemungkinan diserahkan kepada instansi terkait, misalnya inspektorat,” katanya.

Namun, kalau mengandung unsur pidana, maka Standar Operasional Prosedur akan membawa hasil laporan digital ini ke penyidikan di Polda yang dikoordinasikan Saber Pungli.

Baca juga Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

“Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi,” katanya.

Identitas pelapor, nantinya sesuai SOP pasti dirahasiakan hanya Tim Saber Pungli saja yang tahu. Di dalam sistem informasi, yang terbaca hanya ada kode pengaduan. “Ya tentulah kalau mau melaporkan lebih banyak bukti maka waktu pengecekan pengusutan bisa kurang dari 20 hari,” katanya.

Baca Juga :  Stadion Sangkuriang Terbengkalai

Laporan tersebut, misalnya mencantumkan rekaman suara, foto dan lainnya. Karena, dilampiran semua pelapor bisa menampilkan foto. “Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli,” katanya.

Sementara menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, dengan adanya Siberli, diharapkan meningkatkan kinerja Saber Pungli Jabar di bidang pencegahan yang masih peringkat ketiga di Indonesia. “Dari berbagai program, ada program unggulan, yaitu Siberli,” katanya.

Siberli ini, akan menjadi sarana berkomunikasi masyarakat dengan tim, terkait terjadinya pungli di masyarakat. Ini sebagai pertimbangan kami ikut mendukung program Pemprov Jabar membangun zona integritas.

Dikatakan Suradiana, sejak 17 November 2016, Tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat. Hasil ini, membawa Saber Pungli Jabar mendapat predikat sebagai tim saber pungli yang mendapat predikat pertama di Indonesia dalam hal penindakan. (agil)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB