Satpol PP Sapu Bersih PKL Yang Jualan Di Trotoar

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di res area terotoar Jl. Soekarno Hatta Kebun Bileh Porah Bangkalan, Senin (08/07/2019).

Pantauan regamedianews.com penertiban itu dilakukan sekitar pukul 09:20 Wib terhadap sejumlah pedagang buah-buahan yang menggunakan Mobil Pick Up terbuka, dan pedagang Es Kelapa yang mangkir di res area jalan Soekarno Hatta pintu masuk Kota Bangkalan.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri Minta Sekda Bantu Kepala Daerah

Baca juga Satpol PP Kabgor Ciduk Satu Pasangan Bukan Muhrim di Tempat Kost

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan, baik itu Perbup ataupun Perda bahwa pedagang kaki lima tidak diperkenankan berjualan menggunakan area terotoar di wilayah kota Bangkalan”, kata Plt Kepala Dinas Satpol PP Bangkalan Mulyanto Dahlan saat ditemui di kantornya, Senin (08/07).

Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada masyarakat yang berjualan di area terlarang tersebut, dengan diberikan peringatan terlebih dahulu, dan ketika peringatan itu tidak di indahkan maka langkah terakhir petugas harus turun kelapangan.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Bangkalan Dipecat, Ini Penyebabnya

Baca juga Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya

“Kita sudah melakukan cara persuasif, karena kita paham dan mengetahui walaupun ingin menegakkan peraturan namun kita tetap menggunakan cara persuasif”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB