Satpol PP Sapu Bersih PKL Yang Jualan Di Trotoar

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di res area terotoar Jl. Soekarno Hatta Kebun Bileh Porah Bangkalan, Senin (08/07/2019).

Pantauan regamedianews.com penertiban itu dilakukan sekitar pukul 09:20 Wib terhadap sejumlah pedagang buah-buahan yang menggunakan Mobil Pick Up terbuka, dan pedagang Es Kelapa yang mangkir di res area jalan Soekarno Hatta pintu masuk Kota Bangkalan.

Baca Juga :  Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

Baca juga Satpol PP Kabgor Ciduk Satu Pasangan Bukan Muhrim di Tempat Kost

“Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan, baik itu Perbup ataupun Perda bahwa pedagang kaki lima tidak diperkenankan berjualan menggunakan area terotoar di wilayah kota Bangkalan”, kata Plt Kepala Dinas Satpol PP Bangkalan Mulyanto Dahlan saat ditemui di kantornya, Senin (08/07).

Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada masyarakat yang berjualan di area terlarang tersebut, dengan diberikan peringatan terlebih dahulu, dan ketika peringatan itu tidak di indahkan maka langkah terakhir petugas harus turun kelapangan.

Baca Juga :  Pernah Tirakat, Pemuda Asal Sampang Hilang Tak Kunjung Ditemukan

Baca juga Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya

“Kita sudah melakukan cara persuasif, karena kita paham dan mengetahui walaupun ingin menegakkan peraturan namun kita tetap menggunakan cara persuasif”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB