Satpol PP Sapu Bersih PKL Yang Jualan Di Trotoar

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Pedagang kaki lima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di res area terotoar Jl. Soekarno Hatta Kebun Bileh Porah Bangkalan, Senin (08/07/2019).

Pantauan regamedianews.com penertiban itu dilakukan sekitar pukul 09:20 Wib terhadap sejumlah pedagang buah-buahan yang menggunakan Mobil Pick Up terbuka, dan pedagang Es Kelapa yang mangkir di res area jalan Soekarno Hatta pintu masuk Kota Bangkalan.

Baca Juga :  Turba Ke Kangayan, Fighter Team Sumenep Atensi Penyuluhan KEJ

Baca juga Satpol PP Kabgor Ciduk Satu Pasangan Bukan Muhrim di Tempat Kost

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan, baik itu Perbup ataupun Perda bahwa pedagang kaki lima tidak diperkenankan berjualan menggunakan area terotoar di wilayah kota Bangkalan”, kata Plt Kepala Dinas Satpol PP Bangkalan Mulyanto Dahlan saat ditemui di kantornya, Senin (08/07).

Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada masyarakat yang berjualan di area terlarang tersebut, dengan diberikan peringatan terlebih dahulu, dan ketika peringatan itu tidak di indahkan maka langkah terakhir petugas harus turun kelapangan.

Baca Juga :  Perhimpunan Jurnalis Siber Pohuwato Komit Besarkan Organisasinya

Baca juga Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya

“Kita sudah melakukan cara persuasif, karena kita paham dan mengetahui walaupun ingin menegakkan peraturan namun kita tetap menggunakan cara persuasif”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB