PAMEKASAN • Gelombang protes keras melanda Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (24/6) sore.

Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjuk rasa, menuntut reformasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Massa menilai pelaksanaan program nasional tersebut di lapangan sangat amburadul.

Mereka menyoroti operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga kuat melanggar standar ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Aksi tersebut memuncak pada desakan pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Ia dinilai menjadi aktor utama di balik karut-marutnya program MBG di tingkat lokal.

Pejabat Kompak Teken Surat Pemecatan

Suasana sempat memanas karena Hariyanto mangkir dari panggilan massa.

Beruntung, situasi mereda setelah perwakilan mahasiswa ditemui langsung Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Bupati Kholilurrahman, dan Ketua Satgas MBG Sukriyanto.

Dalam dialog yang berjalan alot tersebut, para pemangku kebijakan akhirnya sepakat berada di pihak mahasiswa.

Mereka resmi menandatangani surat rekomendasi pencopotan Hariyanto, untuk dikirimkan kepada Presiden RI dan BGN Pusat.

“Setelah dialog panjang, pejabat yang hadir setuju menandatangani rekomendasi pemecatan Hariyanto,” ungkap Koordinator Aksi PMII Pamekasan, Jibril.

Kebohongan Korwil BGN Dibongkar Ketua DPRD

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas sikap sang Korwil.

Ali membeberkan bahwa Hariyanto telah melakukan kebohongan publik mengenai keberadaannya.

Saat dihubungi, Hariyanto sempat mengaku sedang berada di Surabaya.

Namun, setelah pihak DPRD meminta bantuan kepolisian untuk pelacakan sinyal, posisi aslinya ternyata terdeteksi di Sumenep.

“Teleponnya dimatikan, katanya di Surabaya. Setelah kami minta bantuan polisi, ternyata posisinya di Sumenep. Kalau hasil evaluasi terbukti buruk, ya harus diganti!,” tegas Ali.

Sikap tidak kooperatif ini juga dibenarkan oleh Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto.

Ia mengaku pihak Satgas sudah berulang kali mengirimkan surat evaluasi, namun selalu dicueki oleh Hariyanto.

Dibayangi Kasus Suap dan Pungli

Sikap bungkam Hariyanto diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus hukum yang sedang menjeratnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia telah dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan berlapis.

Hariyanto dituding melakukan praktik berupa rangkap jabatan, menerima suap, hingga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proyek pengadaan program MBG.

Bahkan, ia diketahui sudah sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di ruang penyidik.

Pihak Polres Pamekasan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hariyanto pada pekan depan, guna mendalami status hukumnya.

Di sisi lain, PMII Pamekasan menegaskan tidak akan mundur dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi