Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan
PAMEKASAN • Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (4/8/2026).
Usut diusut, ihwal dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 3,7 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Penggeledahan tertutup tersebut berlangsung selama empat setengah jam, sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WIB.
Petugas menyisir sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR, untuk mencari barang bukti pendukung.
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menegaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi.
“Kasus ini sudah masuk ke penyidikan. Sejumlah dokumen kita bawa dan 1 unit komputer,” ujar Ali Munip.
Sebelum penggeledahan, penyidik telah menginterogasi dua orang dari internal Dinas PUPR Pamekasan.
Kejari kini terus mendalami keterangan dan bukti, guna menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Kita dalami dulu, nanti kita tentukan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Ali.
Pengusutan bermula dari laporan masyarakat atas pengerjaan fisik jalan penghubung Desa Tlagah–Desa Bulangan Barat periode Agustus–Desember 2025.
Proyek tersebut berujung putus kontrak, karena kontraktor tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.
“Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Hingga pada akhir bulan Desember terjadi putus kontrak,” jelas Ali.
Proyek jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 senilai Rp3,7 miliar, dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


