Keputusan rektor IAIN Madura secara sepihak langsung menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi sangat jauh dari kesan demokrasi. Nama-nama Idrus Ali, Moh. Rofiqi, Imron Sayyadi dan Moh. Abdan Syakuro melalui Keputusan Rektor IAIN Madura bernomor B-1465/On.38/R/PP 00.9/07/2019. Nama terakhir santunan beasiswa Bidikmisi dicabut. Surat keputusan itu berdasarkan pertimbangan dari Tim Dewan Kode Etik.
Sangat disesalkan soal keputusan rektor IAIN Madura. Seharusnya langkah langkah pertimbangannya juga mengacu asas praduga tidak bersalah. Apalagi hanya persoalan kode etik yang seharusnya diselesaikan berupa surat peringatan (SP).
Sanksi ini akan menjadi bola panas. Institusi kampus IAIN Madura kurang jeli melihat persoalan ditengah menurunnya kepercayaan pada pihak-pihak pengelola kampus. Ditengah menurunnya kepercayaan pada kampus mestinya dibangun dengan menampung semua aspirasi. Semua berharap demi kebaikan kampus.
Tentu semua prihatin salah satu mahasiswa IAIN Madura atas sanksi berupa pencabutan Beasiswa bidikmisi hanya karena ikut serta demonstrasi menyuarakan aspirasi. Ditengah mahalnya ongkos kuliah tiba-tiba dicabut beasiswa Bidikmisi sangat memberatkan bagi wali mahasiswa.
Mahasiswa adalah tonggak penting kelangsungan sebuah institusi kampus. Mahasiswa juga bagian buah dari perjuangan reformasi. Apa jadinya jika buah reformasi saat ini dikebiri bahkan dikikis oleh peraturan kode etik yang tidak jelas sasarannya.
Lembaga kampus sebagai miniatur negara seharusnya lebih menjalankan aspek-aspek tata kelola demokrasi. Tidak hanya persoalan akademik namun juga mengakomodasi kepentingan suara mahasiswa. Apalagi menjalankan hukum sewenang-wenang atas dasar tidak suka atau hanya dibumbui kepentingan orang orang tertentu.
IAIN Madura perubahan dari STAIN Pamekasan seharusnya diimbangi pengetahuan pendidikan bagi semua masyarakat Madura. Bahwa Madura telah mempunyai lembaga kampus sebagai representasi, Madura telah mengalami kesadaran pendidikan yang tinggi. Ini sebaiknya menjadi filosofi bagi pemangku jabatan diseluruh Madura.
Juga menekankan pada Kementerian Agama agar memperhatikan kampus-kampus dibawah naungan PTKIN diawasi. Inilah momen yang sangat tepat bagi Kementerian Agama untuk membereskan orang orang IAIN Madura umumnya seluruh Indonesia yang terindikasi tidak memperhatikan aspirasi mahasiswa.
Penulis: Hamdan Muafi