Lsm Kompas: Yang Berduit Juga Harus Tetap Taati Aturan, Terutama Ijin

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Cimahi, (regamedianews.com) – Masih Terus tanpa henti LSM KOMPAS yang di gawangi Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinator mengupas Tower tak berijin, kali ini Kompas melakukan penyegelan Tower di RW 14 desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada hari Selasa (16/07/2019) lalu.

“Sebenarnya kami sudah layangkan surat kepada instansi terkait yang diduga mempunyai andil dalam pendirian Tower, namun tidak langsung ditanggapi, malah terkesan dibiarkan begitu saja”, ungkap Fajar saat ditemui dikantornya, Jl. Usman Dhomiri Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (21/7/19).

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, JCW Sampang Bagikan Ratusan Masker

Terkait Pendirian Tower yang tak memiliki ijin, pihaknya akan terus mengusut tuntas sampai selesai. “Kami tidak serta merta mengusut, tanpa ada dasar. Kami ingin semuanya tertib mengikuti aturan, jangan sampai ketidak adilan itu semakin menjamur seperti pohon besi tanpa ijin yang tumbuh berkembang. Karena jika dilihat, yang berduit semakin seenaknya melanggar namun sangat berbeda bagi warga yang miskin”, cetus Fajar.

Baca Juga :  Fenomena Baru Di Harlah Ke-94 PCNU Kota Cimahi

Ingin dirasakan keberadaannya, LSM Kompas terus berupaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat, Kompas akan selalu mengawasi setiap langkah kinerja pemerintah. Karena masyarakat berhak tahu dan tidak lagi merasa dibodohi”, katanya.

Kedepan pihaknya berharap, pemerintah bisa lebih terbuka pada setiap pembangunan berdirinya pohon-pohon besi, karena walau bagaimana pun masyarakat yang akan terkena dampak, jika tidak di batasi dengan ijin sebelum pohon itu berdiri tegak. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB