Lsm Kompas: Yang Berduit Juga Harus Tetap Taati Aturan, Terutama Ijin

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Cimahi, (regamedianews.com) – Masih Terus tanpa henti LSM KOMPAS yang di gawangi Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinator mengupas Tower tak berijin, kali ini Kompas melakukan penyegelan Tower di RW 14 desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada hari Selasa (16/07/2019) lalu.

“Sebenarnya kami sudah layangkan surat kepada instansi terkait yang diduga mempunyai andil dalam pendirian Tower, namun tidak langsung ditanggapi, malah terkesan dibiarkan begitu saja”, ungkap Fajar saat ditemui dikantornya, Jl. Usman Dhomiri Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (21/7/19).

Baca Juga :  Dishub Sampang Terkesan Mlempem, Parkir Liar Dibiarkan

Terkait Pendirian Tower yang tak memiliki ijin, pihaknya akan terus mengusut tuntas sampai selesai. “Kami tidak serta merta mengusut, tanpa ada dasar. Kami ingin semuanya tertib mengikuti aturan, jangan sampai ketidak adilan itu semakin menjamur seperti pohon besi tanpa ijin yang tumbuh berkembang. Karena jika dilihat, yang berduit semakin seenaknya melanggar namun sangat berbeda bagi warga yang miskin”, cetus Fajar.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berharap Arahan Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Bawa PSU Kondusif

Ingin dirasakan keberadaannya, LSM Kompas terus berupaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat, Kompas akan selalu mengawasi setiap langkah kinerja pemerintah. Karena masyarakat berhak tahu dan tidak lagi merasa dibodohi”, katanya.

Kedepan pihaknya berharap, pemerintah bisa lebih terbuka pada setiap pembangunan berdirinya pohon-pohon besi, karena walau bagaimana pun masyarakat yang akan terkena dampak, jika tidak di batasi dengan ijin sebelum pohon itu berdiri tegak. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB