Lsm Kompas: Yang Berduit Juga Harus Tetap Taati Aturan, Terutama Ijin

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Cimahi, (regamedianews.com) – Masih Terus tanpa henti LSM KOMPAS yang di gawangi Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinator mengupas Tower tak berijin, kali ini Kompas melakukan penyegelan Tower di RW 14 desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada hari Selasa (16/07/2019) lalu.

“Sebenarnya kami sudah layangkan surat kepada instansi terkait yang diduga mempunyai andil dalam pendirian Tower, namun tidak langsung ditanggapi, malah terkesan dibiarkan begitu saja”, ungkap Fajar saat ditemui dikantornya, Jl. Usman Dhomiri Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (21/7/19).

Baca Juga :  SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Terkait Pendirian Tower yang tak memiliki ijin, pihaknya akan terus mengusut tuntas sampai selesai. “Kami tidak serta merta mengusut, tanpa ada dasar. Kami ingin semuanya tertib mengikuti aturan, jangan sampai ketidak adilan itu semakin menjamur seperti pohon besi tanpa ijin yang tumbuh berkembang. Karena jika dilihat, yang berduit semakin seenaknya melanggar namun sangat berbeda bagi warga yang miskin”, cetus Fajar.

Baca Juga :  Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

Ingin dirasakan keberadaannya, LSM Kompas terus berupaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat, Kompas akan selalu mengawasi setiap langkah kinerja pemerintah. Karena masyarakat berhak tahu dan tidak lagi merasa dibodohi”, katanya.

Kedepan pihaknya berharap, pemerintah bisa lebih terbuka pada setiap pembangunan berdirinya pohon-pohon besi, karena walau bagaimana pun masyarakat yang akan terkena dampak, jika tidak di batasi dengan ijin sebelum pohon itu berdiri tegak. (agil)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB