Lsm Kompas: Yang Berduit Juga Harus Tetap Taati Aturan, Terutama Ijin

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Koordinator LSM Kompas (Fajar Budhi Wibowo)

Cimahi, (regamedianews.com) – Masih Terus tanpa henti LSM KOMPAS yang di gawangi Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinator mengupas Tower tak berijin, kali ini Kompas melakukan penyegelan Tower di RW 14 desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada hari Selasa (16/07/2019) lalu.

“Sebenarnya kami sudah layangkan surat kepada instansi terkait yang diduga mempunyai andil dalam pendirian Tower, namun tidak langsung ditanggapi, malah terkesan dibiarkan begitu saja”, ungkap Fajar saat ditemui dikantornya, Jl. Usman Dhomiri Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (21/7/19).

Baca Juga :  Diduga Ditelantarkan, Seorang Warga di Sampang Melahirkan Didepan Rumah Bidan

Terkait Pendirian Tower yang tak memiliki ijin, pihaknya akan terus mengusut tuntas sampai selesai. “Kami tidak serta merta mengusut, tanpa ada dasar. Kami ingin semuanya tertib mengikuti aturan, jangan sampai ketidak adilan itu semakin menjamur seperti pohon besi tanpa ijin yang tumbuh berkembang. Karena jika dilihat, yang berduit semakin seenaknya melanggar namun sangat berbeda bagi warga yang miskin”, cetus Fajar.

Baca Juga :  Kunker DPRD Provinsi NTB, UTM Jadi Pusat Refrensi Pengembangan Garam Nasional

Ingin dirasakan keberadaannya, LSM Kompas terus berupaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat, Kompas akan selalu mengawasi setiap langkah kinerja pemerintah. Karena masyarakat berhak tahu dan tidak lagi merasa dibodohi”, katanya.

Kedepan pihaknya berharap, pemerintah bisa lebih terbuka pada setiap pembangunan berdirinya pohon-pohon besi, karena walau bagaimana pun masyarakat yang akan terkena dampak, jika tidak di batasi dengan ijin sebelum pohon itu berdiri tegak. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB