Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/07/2019). Dan melakukan penyegelan pada ruang kerjanya.

“Kami telah mengamankan dua orang pejabat Disdik, dan penangkapan sekira pukul 09.00 Wib, di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang”, kata Kepala Kejari Sampang Maskur dalam press releasenya, Rabu (24/07).

Lebih lanjut Maskur mengatakan, dua orang tersebut berinisial AR selaku Kasi dan inisial MEW selaku Staf Kasi Sarpras Disdik setempat. Keduanya sudah ditetapkan tersangka, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya telah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 sejumlah dana APBN Rp. 1,4 miliar. Dan kasus ini dari keduanya telah di amankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang Rp. 75 juta, buku catatan fee proyek, Bank BNI atas nama AR, buku tabungan BNI atas orang lain, Bank BCA atas nama AR dan mobil jenis CRV”, tutur Maskur.

Maskur menambahkan, AR ini sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus pembangunan SMPN 2 Ketapang. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *