Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Kasus Pencurian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Setelah berhasil mengamankan para pelaku pemain judi remi, kini Tim Resmob Polda Gorontalo kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas pelaku tindak kriminal.

Buktinya, Tim Resmob Polda Gorontalo lagi-lagi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dibeberapa wilayah yang berada di Kota Gorontalo dan Kab. Bone Bolango, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Karsum Ahmad, PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, pelaku ini berinisial RA yang tinggal di Kelurahan Dembe 1 Kota Gorontalo, dan dari hasil yang di peroleh, pelaku pencurian ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya di Perum di Kel. Huangobotu Kec. Dunggingi Kota Gorontalo dan Perum di Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo, Tempat wisata Pantai Botutonuo Kab.Bone Bolango, Perum di Kel. Buladu Kec. Kota Barat Kota Gorontalo dan Perum Jl. Jakarta Kota Tegah Kota Gorontalo”, terangnya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis Ke-22, Mahfud MD Ungkap Peran Gus Dur Terhadap UTM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Hp Xiaomi S2 warna silver, 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna putih, 1 (satu) unit Hp Samsung warna gold, 1 (satu) unit Hp Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Hp G.star warna biru dan 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna silver.

PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo juga menyampaikan, dengan maraknya kejadian pencurian yang selalu meresahkan masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo dan Kab.Bone Bolango akhir-akhir ini, maka Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan olah TKP dan Penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lapangan Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut, selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan diduga pelaku berhasil diamankan pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Wilayah Kel. Wumialo, Kec.Kota Tengah, Kota Gorontal. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Karsum.

Baca Juga :  Calo Rapid Test di Stasiun Senen di Tangkap Polisi

Menurut pengakuan pelaku, bahwa ia residiv kasus pencurian yang sudah pernah masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan sebanyak lebih dari 10 kali diantara lapas Gorontalo, lapas Manado dan lapas kotamobagu (sulut).

“Dan saat ini pelaku masih dalam status asimilasi belum selesai menjalani hukuman 2,4 tahun kasus pencurian pada tahun 2017 yang di tangani Polres Gorontalo Kota”, tambahnya. (onal)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB