Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Kasus Pencurian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Residivis kasus pencurian saat diamanakan Resmob Polda Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Setelah berhasil mengamankan para pelaku pemain judi remi, kini Tim Resmob Polda Gorontalo kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas pelaku tindak kriminal.

Buktinya, Tim Resmob Polda Gorontalo lagi-lagi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dibeberapa wilayah yang berada di Kota Gorontalo dan Kab. Bone Bolango, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Karsum Ahmad, PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, pelaku ini berinisial RA yang tinggal di Kelurahan Dembe 1 Kota Gorontalo, dan dari hasil yang di peroleh, pelaku pencurian ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya di Perum di Kel. Huangobotu Kec. Dunggingi Kota Gorontalo dan Perum di Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo, Tempat wisata Pantai Botutonuo Kab.Bone Bolango, Perum di Kel. Buladu Kec. Kota Barat Kota Gorontalo dan Perum Jl. Jakarta Kota Tegah Kota Gorontalo”, terangnya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Pendaftaran Fun Walk Aceh Selatan Membludak

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Hp Xiaomi S2 warna silver, 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna putih, 1 (satu) unit Hp Samsung warna gold, 1 (satu) unit Hp Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Hp G.star warna biru dan 1 (satu) unit Hp Xiaomi warna silver.

PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo juga menyampaikan, dengan maraknya kejadian pencurian yang selalu meresahkan masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo dan Kab.Bone Bolango akhir-akhir ini, maka Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan olah TKP dan Penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lapangan Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut, selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan diduga pelaku berhasil diamankan pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Wilayah Kel. Wumialo, Kec.Kota Tengah, Kota Gorontal. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Karsum.

Baca Juga :  Kiai Ma'ruf Amin Mulai Bergriliya ke Parpol Pendukung

Menurut pengakuan pelaku, bahwa ia residiv kasus pencurian yang sudah pernah masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan sebanyak lebih dari 10 kali diantara lapas Gorontalo, lapas Manado dan lapas kotamobagu (sulut).

“Dan saat ini pelaku masih dalam status asimilasi belum selesai menjalani hukuman 2,4 tahun kasus pencurian pada tahun 2017 yang di tangani Polres Gorontalo Kota”, tambahnya. (onal)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB