Dua Pejabat di Sampang Resmi Ajukan Pensiun Dini

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tahun ini dua pejabat tinggi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang resmi mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua pejabat tersebut yakni, Budiono Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dan Phutut Budi Santoso, sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang dengan alasan pensiun dini.

Namun, status Phutut Budi Santoso hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang.

“Pada tahun 2019, sudah ada dua pejabat yang mengajukan pensiun dini, yakni Phutut Budi Santoso mantan Sekda Kabupaten Sampang dan Budiono Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Dari dua yang mengajukan, baru keluar satu SK atas nama Budiono, sedangkan yang lain belum keluar,” kata Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, ASN Sampang Dilarang Foto Pose Jari

Lebih lanjut Arif Lukman Hakim menjelaskan, proses pensiun dini mantan Sekda Kabupaten Sampang tersebut belum mendapat SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga saat ini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Masih dalam proses pengajuan, nanti yang menandatangani tetap Bupati Sampang namun tetap menunggu keputusan BKN, untuk berkas sudah terkirim”, katanya, Senin (29/7/2019).

Baca Juga :  Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

Lebih lanjut Arif mengatakan, untuk berkas pengajuan pensiun dini golongan IV keatas langsung ke Presiden, sedangkan untuk golongan IV kebawah dari BKD, setelah mengajukan maka akan keluar surat Pertimbangan Teknik (Pertek) pensiun, yang disertai nomor dan tanggal terbit untuk dimasukkan ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Baru nanti akan dicetak di SAPK untuk SK pensiun dini pengaju”, tambahnya.

Arif menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan SK pengajuan pensiun dini mantan sekda tersebut dikeluarkan. Pihaknya hanya memfasilitasi pengajuan untuk dikirim ke pusat.

“Itu kewenangan pusat, yang jelas kami sudah berkirim surat pengajuan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB