Dua Pejabat di Sampang Resmi Ajukan Pensiun Dini

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tahun ini dua pejabat tinggi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang resmi mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua pejabat tersebut yakni, Budiono Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dan Phutut Budi Santoso, sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang dengan alasan pensiun dini.

Namun, status Phutut Budi Santoso hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang.

“Pada tahun 2019, sudah ada dua pejabat yang mengajukan pensiun dini, yakni Phutut Budi Santoso mantan Sekda Kabupaten Sampang dan Budiono Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Dari dua yang mengajukan, baru keluar satu SK atas nama Budiono, sedangkan yang lain belum keluar,” kata Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang

Baca Juga :  250 Pelajar di Kabupaten Bandung Dijadikan Duta Hukum

Lebih lanjut Arif Lukman Hakim menjelaskan, proses pensiun dini mantan Sekda Kabupaten Sampang tersebut belum mendapat SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga saat ini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Masih dalam proses pengajuan, nanti yang menandatangani tetap Bupati Sampang namun tetap menunggu keputusan BKN, untuk berkas sudah terkirim”, katanya, Senin (29/7/2019).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Terima Ratusan Kotak Kardus, Ini Isinya !

Lebih lanjut Arif mengatakan, untuk berkas pengajuan pensiun dini golongan IV keatas langsung ke Presiden, sedangkan untuk golongan IV kebawah dari BKD, setelah mengajukan maka akan keluar surat Pertimbangan Teknik (Pertek) pensiun, yang disertai nomor dan tanggal terbit untuk dimasukkan ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Baru nanti akan dicetak di SAPK untuk SK pensiun dini pengaju”, tambahnya.

Arif menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan SK pengajuan pensiun dini mantan sekda tersebut dikeluarkan. Pihaknya hanya memfasilitasi pengajuan untuk dikirim ke pusat.

“Itu kewenangan pusat, yang jelas kami sudah berkirim surat pengajuan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB