Dua Pejabat di Sampang Resmi Ajukan Pensiun Dini

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tahun ini dua pejabat tinggi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang resmi mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua pejabat tersebut yakni, Budiono Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dan Phutut Budi Santoso, sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang dengan alasan pensiun dini.

Namun, status Phutut Budi Santoso hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang.

“Pada tahun 2019, sudah ada dua pejabat yang mengajukan pensiun dini, yakni Phutut Budi Santoso mantan Sekda Kabupaten Sampang dan Budiono Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Dari dua yang mengajukan, baru keluar satu SK atas nama Budiono, sedangkan yang lain belum keluar,” kata Arif Lukman Hakim, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Penahanan Kades di Sampang, Kuasa Hukum Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Lebih lanjut Arif Lukman Hakim menjelaskan, proses pensiun dini mantan Sekda Kabupaten Sampang tersebut belum mendapat SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga saat ini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Masih dalam proses pengajuan, nanti yang menandatangani tetap Bupati Sampang namun tetap menunggu keputusan BKN, untuk berkas sudah terkirim”, katanya, Senin (29/7/2019).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan; KI Memiliki Peran dan Tugas Yang Sangat Strategis

Lebih lanjut Arif mengatakan, untuk berkas pengajuan pensiun dini golongan IV keatas langsung ke Presiden, sedangkan untuk golongan IV kebawah dari BKD, setelah mengajukan maka akan keluar surat Pertimbangan Teknik (Pertek) pensiun, yang disertai nomor dan tanggal terbit untuk dimasukkan ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Baru nanti akan dicetak di SAPK untuk SK pensiun dini pengaju”, tambahnya.

Arif menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan SK pengajuan pensiun dini mantan sekda tersebut dikeluarkan. Pihaknya hanya memfasilitasi pengajuan untuk dikirim ke pusat.

“Itu kewenangan pusat, yang jelas kami sudah berkirim surat pengajuan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB