Rutan Sampang Enggan Sebutkan Kasus Napi Yang Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Klas II B Sampang, Djamaluddin (kiri).

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Klas II B Sampang, Djamaluddin (kiri).

Sampang, (regamedianews.com) – Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke 74, sebanyak 171 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Klas II B Sampang mendapatkan remisi.

Namun, dari jumlah tersebut pihak rutan setempat enggan memberikan rincian kasus. Pasalnya, terkesan ribet.

“Gak usah dirinci. Intinya ada 171 napi yang mendapatkan remisi dari total 306 napi yang ada saat ini”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Djamaluddin, Senin (5/8/2019).

Djamaluddin juga mengatakan, dari 171 napi, 163 pria dan ada 8 napi wanita yang mendapatkan remisi. Napi tersebut sudah memenuhi prosedur pengajuan untuk mendapatkan remisi.

Baca Juga :  Ini Tujuan AJS Kunjungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu

“Mayoritas yang dapat remisi dari napi kasus narkoba, lainnya tidak usah dirinci satu persatu. Tulis saja jumlah keseluruhanya gitu aja selesai”, ujarnya.

Djamaluddin menambahkan, napi yang mendapat remisi jika sudah memenuhi syarat, seperti berkelakukan baik dan lebih dari 6 bulan menjalani hukuman. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB