Rutan Sampang Enggan Sebutkan Kasus Napi Yang Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Klas II B Sampang, Djamaluddin (kiri).

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Klas II B Sampang, Djamaluddin (kiri).

Sampang, (regamedianews.com) – Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke 74, sebanyak 171 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Klas II B Sampang mendapatkan remisi.

Namun, dari jumlah tersebut pihak rutan setempat enggan memberikan rincian kasus. Pasalnya, terkesan ribet.

“Gak usah dirinci. Intinya ada 171 napi yang mendapatkan remisi dari total 306 napi yang ada saat ini”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Djamaluddin, Senin (5/8/2019).

Baca Juga :  Wakapolri, Penumpang Lion Air JT-610, Juga diketemukan Potongan Tubuh Bayi

Djamaluddin juga mengatakan, dari 171 napi, 163 pria dan ada 8 napi wanita yang mendapatkan remisi. Napi tersebut sudah memenuhi prosedur pengajuan untuk mendapatkan remisi.

Baca Juga :  38 Kades Terpilih Di Sampang Akan Dilantik Kamis Pekan Depan

“Mayoritas yang dapat remisi dari napi kasus narkoba, lainnya tidak usah dirinci satu persatu. Tulis saja jumlah keseluruhanya gitu aja selesai”, ujarnya.

Djamaluddin menambahkan, napi yang mendapat remisi jika sudah memenuhi syarat, seperti berkelakukan baik dan lebih dari 6 bulan menjalani hukuman. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB