Anggaran 10 Milyar Untuk Shopping Centre Dialihkan, Aktivis Rahmat Mamonto Minta Diusut

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mamonto (aktivis).

Rahmat Mamonto (aktivis).

Limboto, (regamedianews.com) – Belum selesainya polemik perpanjangan RSUD Boliyohuto dan Taman Budaya, kini Masyarakat Kabupaten Gorontalo dikagetkan lagi oleh kebijakan Pemda setempat yang tidak melaksanakan kegiatan pembangunan Shopping Centre, padahal kegiatan pembangunan Shopping Centre tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Induk APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019 sebesar 10 Milyar.

Yang lebih mengejutkan lagi, anggaran untuk kegiatan pembangunan Shopping Centre di geser untuk kegiatan lain yang bukan untuk membangun Shopping Centre. Apalagi pergeseran anggaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD atau mendahului perubahan APBD.

“Sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006, bahwa Pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Daerah tentang APBD”, terangnya.

Hal itu, lanjut Rahmat, berdasarkan ketentuan tersebut maka tidak dibenarkan melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD atau tidak dibenarkan mengubah atau menggeser anggaran untuk Shopping Centre untuk kegiatan lain mendahului perubahan atau pergeseran pada APBD Perubahan.

Menurut Rahmat, tindakan pergeseran anggaran tersebut dapat memenuhi kriteria merugikan Keuangan Negara, karena menggunakan anggaran sebanyak 10 Milyar yang tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bahkan dalam Yurisprudensi beberapa kasus hal seperti ini dianggap Total Loss. Kebijakan ini selain melanggar Undang-Undang, juga sebagai gambaran Pemda tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga :  7 Tuntutan Ini Yang Dilayangkan Kubu Prabowo-Sandi Kepada MK

“Masa Anggaran yang sudah ada sebanyak 10 Milyar untuk membangun Shopping Centre tapi tidak digunakan untuk itu, justru membiayai pembangunan Shopping Centre direncanakan melalui pinjaman hutang. Padahal Shopping Centre adalah pusat, perbelanjaan masyarakat kecil”, tambahnya.

Atas kejadian pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan ini, saya meminta kiranya penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Limboto dan Polres Limboto untuk tidak menutup mata atas kejadian ini.

“Akan tetapi mengusutnya secara tuntas, Gubernur pun dalam melaksanakan evaluasi APBD-P 2019 kiranya benar-benar teliti utk menghindari indikasi anggaran siluman, sebab kalau Gubernur tidak teliti maka Gubernur harus bertanggung jawab dikemudian hari”, tutup Rahmat Mamonto. (onal)

Berita Terkait

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB