150 Napi Rutan Bangkalan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 Rutan Klas IIB Bangkalan akan memberikan remisi kepada 150 narapidana, Jumat (9/8/2019).

“Kita sudah usulkan dan itu yang sudah memenuhi syarat, sebanyak 150 orang napi akan mendapat remisi, sedangkan napi yang memperoleh remisi mayoritas dari kasus narkoba”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangkalan, Pradana, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  TMMD Program Terpadu Antara TNI & Pemkab Sampang

Ia juga mengatakan, semua pemberkasan dan administrasi sebagai bentuk persyaratan remisi sudah disetorkan ke pusat yaitu ke Kemenkumham.

“Cuma sampai saat ini kami hanya menunggu SK (surat keputusan) dari pusat”, terangnya.

Informasi yang beredar bahwa SK yang bisa di tarik dari pusat sekitar tanggal 16 Agustus 2019 dikirimkan secara online.

“Nanti dari pusat dikirim ke kami melalui sistem dan nanti kami yang mencetak sendiri”, tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Siapkan Program PKH Plus Untuk Lansia

Namun untuk fixnya napi penerima remisi, pihaknya meminta menunggu di pendopo karna rencana kegiatan pemberian remisi akan di informasikan di pendopo Bangkalan.

“Sampai saat inipun kami tidak henti hentinya mengusulkan narapidana yang memenuhi syarat untuk disetorkan, baik itu 1, 2 atau 3 orang pasti kami usulkan kepusat”, ucapnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB