150 Napi Rutan Bangkalan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 Rutan Klas IIB Bangkalan akan memberikan remisi kepada 150 narapidana, Jumat (9/8/2019).

“Kita sudah usulkan dan itu yang sudah memenuhi syarat, sebanyak 150 orang napi akan mendapat remisi, sedangkan napi yang memperoleh remisi mayoritas dari kasus narkoba”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangkalan, Pradana, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Harga Sapi Qurban Tidak Jauh Beda Dari Tahun Lalu

Ia juga mengatakan, semua pemberkasan dan administrasi sebagai bentuk persyaratan remisi sudah disetorkan ke pusat yaitu ke Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cuma sampai saat ini kami hanya menunggu SK (surat keputusan) dari pusat”, terangnya.

Informasi yang beredar bahwa SK yang bisa di tarik dari pusat sekitar tanggal 16 Agustus 2019 dikirimkan secara online.

“Nanti dari pusat dikirim ke kami melalui sistem dan nanti kami yang mencetak sendiri”, tambahnya.

Baca Juga :  Toko Bangunan Di Imbau Untuk Tidak Menjual Lem Eha Bond Sembarangan

Namun untuk fixnya napi penerima remisi, pihaknya meminta menunggu di pendopo karna rencana kegiatan pemberian remisi akan di informasikan di pendopo Bangkalan.

“Sampai saat inipun kami tidak henti hentinya mengusulkan narapidana yang memenuhi syarat untuk disetorkan, baik itu 1, 2 atau 3 orang pasti kami usulkan kepusat”, ucapnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB