150 Napi Rutan Bangkalan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 Rutan Klas IIB Bangkalan akan memberikan remisi kepada 150 narapidana, Jumat (9/8/2019).

“Kita sudah usulkan dan itu yang sudah memenuhi syarat, sebanyak 150 orang napi akan mendapat remisi, sedangkan napi yang memperoleh remisi mayoritas dari kasus narkoba”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangkalan, Pradana, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Plt Kapuskesmas Banjar: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Ia juga mengatakan, semua pemberkasan dan administrasi sebagai bentuk persyaratan remisi sudah disetorkan ke pusat yaitu ke Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cuma sampai saat ini kami hanya menunggu SK (surat keputusan) dari pusat”, terangnya.

Informasi yang beredar bahwa SK yang bisa di tarik dari pusat sekitar tanggal 16 Agustus 2019 dikirimkan secara online.

“Nanti dari pusat dikirim ke kami melalui sistem dan nanti kami yang mencetak sendiri”, tambahnya.

Baca Juga :  Warga Ranuyoso Lumajang Temukan Bayi Dalam Kardus

Namun untuk fixnya napi penerima remisi, pihaknya meminta menunggu di pendopo karna rencana kegiatan pemberian remisi akan di informasikan di pendopo Bangkalan.

“Sampai saat inipun kami tidak henti hentinya mengusulkan narapidana yang memenuhi syarat untuk disetorkan, baik itu 1, 2 atau 3 orang pasti kami usulkan kepusat”, ucapnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB