150 Napi Rutan Bangkalan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Bangkalan (Pradana)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 Rutan Klas IIB Bangkalan akan memberikan remisi kepada 150 narapidana, Jumat (9/8/2019).

“Kita sudah usulkan dan itu yang sudah memenuhi syarat, sebanyak 150 orang napi akan mendapat remisi, sedangkan napi yang memperoleh remisi mayoritas dari kasus narkoba”, kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangkalan, Pradana, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Pedagang Pasar Di Bangkalan Positif Corona

Ia juga mengatakan, semua pemberkasan dan administrasi sebagai bentuk persyaratan remisi sudah disetorkan ke pusat yaitu ke Kemenkumham.

“Cuma sampai saat ini kami hanya menunggu SK (surat keputusan) dari pusat”, terangnya.

Informasi yang beredar bahwa SK yang bisa di tarik dari pusat sekitar tanggal 16 Agustus 2019 dikirimkan secara online.

“Nanti dari pusat dikirim ke kami melalui sistem dan nanti kami yang mencetak sendiri”, tambahnya.

Baca Juga :  Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Namun untuk fixnya napi penerima remisi, pihaknya meminta menunggu di pendopo karna rencana kegiatan pemberian remisi akan di informasikan di pendopo Bangkalan.

“Sampai saat inipun kami tidak henti hentinya mengusulkan narapidana yang memenuhi syarat untuk disetorkan, baik itu 1, 2 atau 3 orang pasti kami usulkan kepusat”, ucapnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB