Lumajang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Senin (12/8/19) sore sekira pukul 16.00 Wib di Dusun Sentono, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang telah terjadi pembacokan oleh Orang Tak di Kenal (OTK).
Korban bernama Dulhari (62 th), asal Dusun Sentono, Desa Sruni, Kec. Klakah dan menantunya yang bernama Niman (42 th) asal Dusun Krajan, Desa Sruni, Kec. Klakah.
Kejadian tersebut terjadi di halaman rumah korban Dulhari. Diketahui dua orang pelaku yang masih belum diketahui identitasnya tersebut mendatangi rumah korban.
Pelaku mengetuk rumah korban, dan saat Dulhari keluar rumah spontan pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke sekujur tubuh korban sehingga korban mengalami luka parah.
Mendengar ada suara ribut-ribut, menantu korban (Niman) keluar dari rumah. Tanpa sepatah kata dari pelaku, Niman juga langsung dibacok beberapa kali hingga tersungkur ketanah.
Keduanya di bawa ke RS Bhayangkara Kab.Lumajang untuk mendapat perawatan intensif karena luka yang diderita keduanya cukup serius.
Akibat bacokannya, Niman mengalami luka dibagian
luka robek dan patah tulang lengan kanan, 2 luka robek pada atas telinga sebelah kiri, luka robek tembus tempurung kepala belakang.
Selain itu, Niman juga mengalami luka robek pada pundak kanan, luka robek pada pundak kanan, luka robek pada lutut, paha belakang dan tulang kering kaki kiri, luka robek pada siku kiri.
Sementara Dulhari mendapat luka robek bibir hingga telinga dan luka bacok pinggang hingga hampir tembus ke paru-paru.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, motif pelaku terkait aksi pembacokan ini akan ia dalami. Para pelaku akan segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk korban sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Lumajang, dan alhamdulilah keduanya masih bisa diselamatkan”, terang Arsal.
Sementara AKP Hasran Cobra juga menambahkan, ia sudah terjunkan Tim Cobra untuk melakukan upaya paksa untuk menangkap pelaku.
“Saya tidak akan pakai cara halus untuk kasus kali ini, karena 2 nyawa hampir saja melayang akibat perbuatannya. Kami tidak akan berlama-lama membiarkan pelaku berkeliaran seenaknya”, tegas Hasran. (har)