Gerak Cepat, Tim Cobra Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku pembacokan.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku pembacokan.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap AMIR (22 th) warga Dusun Sentono, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dirumah tokoh masyarakat diwilayah setempat, Selasa (13/8/2019).

Diduga Amir adalah salah satu pelaku pembacokan terhadap Dulhari (62 th), asal Dusun Sentono, Desa Sruni, Kec. Klakah dan menantunya yang bernama Niman (42 th) asal Dusun Krajan, Desa Sruni, Kec. Klakah.

Penangkapan tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang dipimpin langsung AKP Hasran Cobra. Diduga tindakan pembacokan ini bermotif masalah sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah pelaku, kedua korban (Dulhari dan Niman) harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara, karena menderita beberapa luka serius ditubuhnya.

Baca Juga :  LSM Gempur Desak Pemdes Sana Tengah Salurkan BST

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, sebelumnya bahwa pihaknya akan segera mengungkap siapa pelaku pembacokan ini dan apa dalang dibalik tindakannya. Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra dan langsung diamankan ke Mapolres.

“Satu sudah tertangkap dan cepat atau lambat pelaku lainnya juga akan tertangkap. Segeralah menyerah, percuma lari dari kejaran Tim Cobra, karena kamu pasti akan terpatok juga”, tegas Arsal, Rabu (14/8).

Sementara itu, AKP Hasran Cobra menjelaskan, kejadian berikut ini diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun”, terang Hasran.

Hasran menegaskan, ia menghimbau kepada pelaku lainnya bernama Kusnadi agar segera menyerahkan diri sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal.

“Data tentang anda sudah saya kantongi untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib”, tegas Hasran. (har)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB