Gerak Cepat, Tim Cobra Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku pembacokan.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku pembacokan.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap AMIR (22 th) warga Dusun Sentono, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dirumah tokoh masyarakat diwilayah setempat, Selasa (13/8/2019).

Diduga Amir adalah salah satu pelaku pembacokan terhadap Dulhari (62 th), asal Dusun Sentono, Desa Sruni, Kec. Klakah dan menantunya yang bernama Niman (42 th) asal Dusun Krajan, Desa Sruni, Kec. Klakah.

Penangkapan tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang dipimpin langsung AKP Hasran Cobra. Diduga tindakan pembacokan ini bermotif masalah sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah pelaku, kedua korban (Dulhari dan Niman) harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara, karena menderita beberapa luka serius ditubuhnya.

Baca Juga :  Dinilai Penyaluran BLT-DD Amburadul, DPMD Sampang Didemo Puluhan Aktivis

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, sebelumnya bahwa pihaknya akan segera mengungkap siapa pelaku pembacokan ini dan apa dalang dibalik tindakannya. Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra dan langsung diamankan ke Mapolres.

“Satu sudah tertangkap dan cepat atau lambat pelaku lainnya juga akan tertangkap. Segeralah menyerah, percuma lari dari kejaran Tim Cobra, karena kamu pasti akan terpatok juga”, tegas Arsal, Rabu (14/8).

Sementara itu, AKP Hasran Cobra menjelaskan, kejadian berikut ini diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Wabup Sampang Sebut Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn Sudah Tidak Dikeluhkan Masyarakat

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun”, terang Hasran.

Hasran menegaskan, ia menghimbau kepada pelaku lainnya bernama Kusnadi agar segera menyerahkan diri sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal.

“Data tentang anda sudah saya kantongi untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib”, tegas Hasran. (har)

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB