Juragan Investasi Bodong di Lumajang Digruduk Korbannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban meminta uangnya dikembalikan saat tersangka diamankan di Mapolres Lumajang.

Salah satu korban meminta uangnya dikembalikan saat tersangka diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kabar tentang tertangkapnya Umi Salma sang dalang investasi bodong cepat terdengar kepada para korbannya. Ratusan ibu-ibu datang ke Mapolres Lumajang untuk meminta pertanggung jawaban dari Umi Salma, Selasa (20/8/2019).

Beberapa korban tidak sabar dan langsung menghujat Umi Salma saat bertemu dan salah satunya Lathifa. Dirinya menuturkan karena menjadi ketua dari 200 orang anggota, karena uang yang ditabungkan ke pelaku tidak kunjung keluar, dirinya sempat diancam oleh anggotanya dan akan dibunuh jika tidak bisa mencairkan dana tabungannya.

“Anggota saya kan banyak yang kerja di pasar, nah mereka menagih uangnya kepada saya untuk sewa lapak. Karena tidak bisa membayar uang sewa lapak, lapak mereka dirampas sedangkan mereka mengancam balik ke saya kalau tidak bisa mengembalikan uang tersebut maka saya akan dibunuh. Trus kalau begini nasib saya bagaimana”, ungkap Lathifa.

Hal yang sama juga dialami Masula, salah seorang korban yang menabungkan uangnya untuk biaya umrah bersama orang tuanya. Alih-alih berharap mendapat hasil, malah uang korban di bawa kabur oleh pelaku.

“Saya kira Umi salma ini orangnya baik, saya sudah mempercayakan uang saya agar dapat bertambah untuk biaya umrah saya dengan orang tua saya”, terang Masula sambil tersedu-sedu.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, korban investasi bodong oleh tersangka Umi Salma yang sementara kami datakan lebih dari 1500 orang.

Baca Juga :  Mayat Yang Gegerkan Pasean Pamekasan Ternyata Warga Sekitar Yang Alami Gangguan Kejiwaan

“Kami masih terus lakukan pendataan berapa jumlah sebenarnya. dengan tertangkapnya tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang di Bali, pasti akan datang lagi korban-korban lainnya untuk mengadu”, ujar Arsal.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan modus-modus penipuan yang mengatas namakan investasi. Perlu diketahui bila ada kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pinjaman, maka yang dapat melakukan hanya dalam bentuk Bank atau Koperasi.

“Kalau Bank maka tunduk kepada aturan OJK, sedangkan kalau koperasi tunduk kepada aturan Daei kementerian koperasi. Pastikan apakah mereka memiliki legalitas dari OJK atau dari kementerian Koperasi, kalau tidak maka model investasi tersebut ilegal”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB