Juragan Investasi Bodong di Lumajang Digruduk Korbannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban meminta uangnya dikembalikan saat tersangka diamankan di Mapolres Lumajang.

Salah satu korban meminta uangnya dikembalikan saat tersangka diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kabar tentang tertangkapnya Umi Salma sang dalang investasi bodong cepat terdengar kepada para korbannya. Ratusan ibu-ibu datang ke Mapolres Lumajang untuk meminta pertanggung jawaban dari Umi Salma, Selasa (20/8/2019).

Beberapa korban tidak sabar dan langsung menghujat Umi Salma saat bertemu dan salah satunya Lathifa. Dirinya menuturkan karena menjadi ketua dari 200 orang anggota, karena uang yang ditabungkan ke pelaku tidak kunjung keluar, dirinya sempat diancam oleh anggotanya dan akan dibunuh jika tidak bisa mencairkan dana tabungannya.

“Anggota saya kan banyak yang kerja di pasar, nah mereka menagih uangnya kepada saya untuk sewa lapak. Karena tidak bisa membayar uang sewa lapak, lapak mereka dirampas sedangkan mereka mengancam balik ke saya kalau tidak bisa mengembalikan uang tersebut maka saya akan dibunuh. Trus kalau begini nasib saya bagaimana”, ungkap Lathifa.

Hal yang sama juga dialami Masula, salah seorang korban yang menabungkan uangnya untuk biaya umrah bersama orang tuanya. Alih-alih berharap mendapat hasil, malah uang korban di bawa kabur oleh pelaku.

“Saya kira Umi salma ini orangnya baik, saya sudah mempercayakan uang saya agar dapat bertambah untuk biaya umrah saya dengan orang tua saya”, terang Masula sambil tersedu-sedu.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, korban investasi bodong oleh tersangka Umi Salma yang sementara kami datakan lebih dari 1500 orang.

Baca Juga :  Tim Pengendali Inflasi Pemeritah Daerah Gelar Diskusi Mengatasi Persaingan Usaha Ternak Cepat dan Tuntas

“Kami masih terus lakukan pendataan berapa jumlah sebenarnya. dengan tertangkapnya tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang di Bali, pasti akan datang lagi korban-korban lainnya untuk mengadu”, ujar Arsal.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan modus-modus penipuan yang mengatas namakan investasi. Perlu diketahui bila ada kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pinjaman, maka yang dapat melakukan hanya dalam bentuk Bank atau Koperasi.

“Kalau Bank maka tunduk kepada aturan OJK, sedangkan kalau koperasi tunduk kepada aturan Daei kementerian koperasi. Pastikan apakah mereka memiliki legalitas dari OJK atau dari kementerian Koperasi, kalau tidak maka model investasi tersebut ilegal”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB