Polisi Belum Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – SR salah satu wartawan media online Zonainvestigasi bertugas liputan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi korban kekerasan dan perampasan hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.

Pasalnya, pihak kepolisian Polres Sampang belum bisa melakukan penahanan dengan alasan masih tahap penyelidikan, dan pelaku berinisial MF sementara masih berstatus sebagai saksi.

“Proses penyelidikan terus kami dalami untuk mendapatkan saksi yang tahu persis pada peristiwa tindak pidana kekerasan itu”, kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Subiantana, Senin (19/8/2019).

Ia juga mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, maka akan melaksanakan gelar perkara untuk dinaikan dari lidik ke sidik.

Pihaknya akan memanggil kembali terhadap pelaku guna diminta keterangan serta mencari saksi pendukung untuk mendapatkan bukti yang kuat.

“Kami undang pemanggilan pelaku untuk meningkatkan proses penyelidikan supaya bisa melakuan upaya paksa yang lain,” lanjutnya.

Jika terduga pelaku tidak hadir, pihaknya akan menaikkan proses penyelidikan pada penyidikan sambil menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

Baca Juga :  Selama Dua Hari, Kejadian Tragis Terjadi di Sampang

“Biasanya hasil visum menunggu sampai dua minggu dari rumah sakit. Kami juga carikan saksi pendukung. Jika ada dua alat bukti, kami lakukan untuk gelar tahapan”, ujar Subiantana.

Sekedar diketahui, SR menjadi korban kekerasan pasca dirinya berhasil mengambil gambar pelaku MF saat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Spontan pelaku memukul dan merampas Hp korban. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB