Polisi Belum Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – SR salah satu wartawan media online Zonainvestigasi bertugas liputan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi korban kekerasan dan perampasan hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.

Pasalnya, pihak kepolisian Polres Sampang belum bisa melakukan penahanan dengan alasan masih tahap penyelidikan, dan pelaku berinisial MF sementara masih berstatus sebagai saksi.

“Proses penyelidikan terus kami dalami untuk mendapatkan saksi yang tahu persis pada peristiwa tindak pidana kekerasan itu”, kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Subiantana, Senin (19/8/2019).

Baca Juga :  Jadi Ajang Kepruk Botol, Camat Krian Segera Tindak Cafe Yono

Ia juga mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, maka akan melaksanakan gelar perkara untuk dinaikan dari lidik ke sidik.

Pihaknya akan memanggil kembali terhadap pelaku guna diminta keterangan serta mencari saksi pendukung untuk mendapatkan bukti yang kuat.

“Kami undang pemanggilan pelaku untuk meningkatkan proses penyelidikan supaya bisa melakuan upaya paksa yang lain,” lanjutnya.

Jika terduga pelaku tidak hadir, pihaknya akan menaikkan proses penyelidikan pada penyidikan sambil menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Torjun Kabur, Keluarga Korban Datangi Mapolres Sampang

“Biasanya hasil visum menunggu sampai dua minggu dari rumah sakit. Kami juga carikan saksi pendukung. Jika ada dua alat bukti, kami lakukan untuk gelar tahapan”, ujar Subiantana.

Sekedar diketahui, SR menjadi korban kekerasan pasca dirinya berhasil mengambil gambar pelaku MF saat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Spontan pelaku memukul dan merampas Hp korban. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB