Pelantikan 50 Anggota DPRD Bangkalan Berlangsung Khidmat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kab. Bangkalan terpilih.

Suasana saat berlangsungnya prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kab. Bangkalan terpilih.

Bangkalan, (regamedianews.com) – 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan terpilih dari hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Paripurna DPRD Bangkalan, Sabtu (24/8/2019).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dan Pengucapan Sumpah / janji Anggota DPRD Kabupaen Bangkalan masa jabatan 2019 – 2024 di pimpin oleh ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi.

Kemudian dilanjutkan pemberhentian anggota DPRD Bangkalan masa jabatan 2014 – 2019, dengan dasar pemberhentian mengacu pada surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, dengan nomor 171.433/988/011.2/2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan masa bhakti tahun 2014-2019.

Dan melantik anggota DPRD terpilih atas dasar peresmian pelantikan mengacu pada surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, dengan nomor 171.433/989/011.2/2019 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan terpilih masa bhakti tahun 2019 – 2024.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur itu disampaikan oleh Abdul Komar Setiajid selaku Sekretaris DPRD Bangkalan.

“Mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD periode 2014 – 2019 dan juga kepada pihak eksekutif atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama 5 (lima) tahun”, kata sekretaris DPRD Bangkalan, Abdul Komar Setiajid, Sabtu (24/8).

Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Bangkalan masa jabatan 2019-2024 oleh ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H, Dengan diikuti penandatanganan berita acara pengucapan sumpah /janji. Dan penyematan Lencana DPRD Bangkalan oleh ketua PN Bangkalan.

Baca Juga :  DPRD Medan Prioritaskan Ranperda Menjadi Perda

Dalam sumpah rakyat tersebut juga disampaikan pengumuman Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2019-2024 dengan nomor 171.1/731/KPTS/433.050./2019, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2019-2024 yakni Muhammad Farhad dari Gerindra sebagai Ketua Sementara dan H. Fatkurrahman dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara.

Dan dilanjutkan penyerahan pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2014 – 2019 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2019 – 2024.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan, di awal tugasnya menjadi pimpinan sementara antara lain menyiapkan fraksi di lembaga DPRD, memimpin rapat dan menentukan pimpinan definitif, namun untuk menduduki pimpinan definitif kami menunggu rekom dari masing-masing partai pemenang pemilu.

“Sementara itu, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) nanti yang menentukan pimpinan definitif, kalau pimpinan sementara hanya pada tataran menyiapkan pimpinan definitif”, pungkasnya.

Ia juga menambahkan baru saja telah diikuti bersama Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Masa Jabatan 2019 – 2024 dan penyeranan palu pimpinan, dari pimpinan DPRD Masa Jabatan 2014 – 2019 kepada Pimpinan Sementara DPRD Masa Jabatan 2019 2024.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan – Perundang -undangan yang mengamanatkan bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara definitive, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri ataş 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan, yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi beberapa waktu lalu dan telah berjalan dengan lancar sehingga Kabupaten Bangkal tetap dalam keadaan yang kondusi”, pungkasnya.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Pernikahan Ra Karror Yang Sempat Hebohkan Media Sosial

Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan tahun 2019-2024 yang resmi pengangkatannya:

1. Jauhari (PDIP)
2. Rokib (PDIP)
3. Agus Suwito (PDIP)
4. Drs. H. M. Jamhuri (PKB)
5. Moh.Fahad (Gerindra)
6. Fathurrosi (Demokrat)
7. Mahmudi (Hanura)
8. Islahuddin (PAN)
9. Abdul Aziz (PPP)
10. Suyitno (PDIP)

11. Fathurrahman (PDIP)
12. Abd Asis (Berkarya)
13. Herman (Gerindra)
14. Solihin (PAN)
15. Hariyanto (PKB)
16. Asis (Demokrat)
17. Drs Hosyan (PPP)
18. Samsol (Gerindra)
19. Efendi (Gerindra)
20. Husni Syakur (PDIP)

21. Agus Kurniawan (Demokrat)
22. Dedi Yusuf (PKB)
23. Mujiburrohman (PKS)
24. Mustakim Fatah (Hanura)
25. Ahmad Syafik (PPP)
26. Muhlas (PAN)
27. Abdul Manaf (Gerindra)
28. Moh. Mujiborrahman (Gerindra)
29. Nur Hasan (PPP)
30. Moh. Rofik (PPP)

31. As’ad (PDIP)
32. H. Abdurrahman (Demokrat)
33. Moh. Mosleh (Perindo)
34. Indra Bustomi (PKB)
35. Nuraini (Berkarya)
36. Hatta Kunaifi (PKS)
37. Anton Bastami (Gerindra)
38. H.Saiful Anam (Gerindra)
39. Hotib Marzuki (PKB)
40. Moh. Hotib (PKB)

41. Sonhaji (PPP)
42. Subaidi (Hanura)
43. Nur Afif (Demokrat)
44. Ha’in(Golkar)
45. Ambar Pramudya Wardani (Gerindra)
46. Syamsul Arifin (Gerindra)
47. Fathurrosin(PPP)
48. Saudah (PDIP)
49. Musawwir (PKS)
50. KH. Mukaffi (Golkar). (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB