Biaya Politik Mahal, SK DPRD Bangkalan Digadaikan Hingga 1,5 Miliar

- Jurnalis

Senin, 9 September 2019 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Bangkalan

Kantor DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan melakukan anggunan pinjaman ke Bank Jatim Bangkalan dengan jaminan SK jabatan anggota Dewan.

Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi PDIP, Suyitno membenarkan, bahwa menurutnya, menjadikan SK sebagai anggunan pinjaman di Bank Jatim merupakan rahasia umum.

“Hampir 90% anggota Dewan Bangkalan mengajukan pinjaman ke Bank Jatim, dan itu saya yakin semua Dewan pasti akan mengajukan namun besarannya relatif”, terangnya, Senin (9/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan pinjaman dana itu harus sepengatahuan DPC dan setelah itu di akomodir oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk diajukan permohonan pinjaman pada Bank.

“Kalau Fraksi kami dibatasi dan harus juga diketahui pimpinan DPC. Karna dikita ini juga ada potongan partai untuk DPC dan DPP dan Bank Jatim sendiri juga ada aturan yang harus kita juga ikuti”, tandasnya.

Baca Juga :  Miris, Pelaksanaan PPDB Sistem Zonasi Menyulitkan Orang Tua Murid

Sedangkan kredit yang diangsur menurutnya, maksimal 70% dari hasil pendapatan, artinya menyesuaikan dengan kebutuhan, ada yang mengambil 500 bahkan ada yang mengambil sampai 1 miliar.

Sementara itu, alasan SK dijadikan anggunan jaminan ke Bank Jatim, menurutnya memang biaya kampanye pada saat pemilu di Bangkalan membutuhkan biaya sangat besar.

“Meskipun biayanya tidak besar, kita ini jabatan politik dan sudah di jamin selama 5 tahun, justru selama 5 tahun ini agar tidak hilang maka dari teman teman ada yang dijadikan usaha dan ada juga sebagian untuk membayar hutang”, paparnya.

“Tapi saya yakin sebagian besar juga dibuat bayar hutang karna kita ini biaya cost politik di Bangkalan sangat besar, mulai dari biaya saksi dan lain – lainya”, jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng Polsek Kamal Mahasiswa KKN 65 UTM Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga Gili Barat

Sementara itu, mewakili Direktur Bank Jatim cabang Bangkalan melalui penyelia. OPS. Kredit, Hasan Taufik mengatakan, pihaknya membatasi memberikan pinjaman kepada anggota Dewan.

“Kemarin itu sudah ada 6 orang yang telah mengajukan kredit dengan jaminan SK, ada yang mengajukan jumlah pinjaman maksimal 1,5 Miliar”, terangnya.

Ia juga menambahkan, anggota dewan yang mengajukan relatif berbeda. Karna peruntukan juga dipotong oleh partainya sendiri dan juga ada rekomendasi dari partainya. Dan juga di setujui oleh Ketua DPRD.

“Sampai saat ini 6 orang yang sudah mengajukan dan hanya 1 orang yang memohon pinjaman senilai 1,5 miliar dan ada juga 700 juta”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB