Biaya Politik Mahal, SK DPRD Bangkalan Digadaikan Hingga 1,5 Miliar

- Jurnalis

Senin, 9 September 2019 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Bangkalan

Kantor DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan melakukan anggunan pinjaman ke Bank Jatim Bangkalan dengan jaminan SK jabatan anggota Dewan.

Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi PDIP, Suyitno membenarkan, bahwa menurutnya, menjadikan SK sebagai anggunan pinjaman di Bank Jatim merupakan rahasia umum.

“Hampir 90% anggota Dewan Bangkalan mengajukan pinjaman ke Bank Jatim, dan itu saya yakin semua Dewan pasti akan mengajukan namun besarannya relatif”, terangnya, Senin (9/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan pinjaman dana itu harus sepengatahuan DPC dan setelah itu di akomodir oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk diajukan permohonan pinjaman pada Bank.

“Kalau Fraksi kami dibatasi dan harus juga diketahui pimpinan DPC. Karna dikita ini juga ada potongan partai untuk DPC dan DPP dan Bank Jatim sendiri juga ada aturan yang harus kita juga ikuti”, tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bangkalan Imbau Panwaslu Bekerja Profesional

Sedangkan kredit yang diangsur menurutnya, maksimal 70% dari hasil pendapatan, artinya menyesuaikan dengan kebutuhan, ada yang mengambil 500 bahkan ada yang mengambil sampai 1 miliar.

Sementara itu, alasan SK dijadikan anggunan jaminan ke Bank Jatim, menurutnya memang biaya kampanye pada saat pemilu di Bangkalan membutuhkan biaya sangat besar.

“Meskipun biayanya tidak besar, kita ini jabatan politik dan sudah di jamin selama 5 tahun, justru selama 5 tahun ini agar tidak hilang maka dari teman teman ada yang dijadikan usaha dan ada juga sebagian untuk membayar hutang”, paparnya.

“Tapi saya yakin sebagian besar juga dibuat bayar hutang karna kita ini biaya cost politik di Bangkalan sangat besar, mulai dari biaya saksi dan lain – lainya”, jelasnya.

Baca Juga :  Di Sampang, Hanya 471 UMKM Yang Diajukan Dapat Bantuan Dampak Covid-19

Sementara itu, mewakili Direktur Bank Jatim cabang Bangkalan melalui penyelia. OPS. Kredit, Hasan Taufik mengatakan, pihaknya membatasi memberikan pinjaman kepada anggota Dewan.

“Kemarin itu sudah ada 6 orang yang telah mengajukan kredit dengan jaminan SK, ada yang mengajukan jumlah pinjaman maksimal 1,5 Miliar”, terangnya.

Ia juga menambahkan, anggota dewan yang mengajukan relatif berbeda. Karna peruntukan juga dipotong oleh partainya sendiri dan juga ada rekomendasi dari partainya. Dan juga di setujui oleh Ketua DPRD.

“Sampai saat ini 6 orang yang sudah mengajukan dan hanya 1 orang yang memohon pinjaman senilai 1,5 miliar dan ada juga 700 juta”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB