Sampang, (regamedianews.com) – Nepotisme istilah tersebut diduga kuat terpampang dalam kepemerintahan Kelurahan Banyuanyar, Sampang. Pasalnya, hal tersebut terlihat dengan adanya bobroknya kepemerintahan yang terkesan dan dipersepsikan tidak sinkron.
Meski saat ini dilingkup Pemkab Sampang, tengah ramai diperbincangkan terkait adanya beberapa pejabat yang tersandung hukum. Namun, kali ini ada tatanan kepemerintahan dilingkup teras kelurahan yang terkesan dan berbau nepotisme.
Salah satunya terbentuknya struktural kepengurusan ditingkat RW 1 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, yang di kuasai oleh satu keluarga. Hal itu muncul setelah adanya informasi pembentukan struktural RW yang terkesan mendesak.
Bermula dengan adanya Surat Keputusan (SK) RW tahun 2019 yang dikeluarkan. Ironisnya dalam pembentukan struktural kepengurusan tersebut tanpa adanya musyawarah. Lebih ironis lagi pembentukan tanpa adanya pemberitahuan maupun melibatkan pihak beberapa RT setempat.
Saat dikonfirmasi Lurah Banyuanyar Abd. Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil sikap tersebut lantaran desakan terkait rentan waktu oleh Dispendaloka dengan alasan adanya dana operasional RT/RW yang bakal dikeluarkan dan dimasukkanya ke anggaran. Selain itu juga ada perintah Camat setempat.
“Jadi, atas desakan itu saya pasrahkan kepada Ketua RW agar segera membentuk seksi-seksi kepengurusan, yang sebelumnya hanya ada Ketua, Sekertaris dan Bendahara. Dan hal itu tidak ada aturannya, asal ada kesepakatan”, ujarnya, Senin (9/9/2019).
Ironisnya, orang nomor satu di Kelurahan Banyuanyar ini mengaku, pihaknya tidak mengetahui bahwa dalam pembentukan struktural RW tersebut diadakan musyawarah atau tidaknya. Bahkan, ia juga mengaku, struktural itu sudah terbentuk sejak tiga tahun yang lalu.
“Ya saya kembalikan kepada masyarakat. Oleh karenanya, dari tiga tahun ini kami bentuk pembaruan struktural yang baru. Meski tanpa adanya rapat dan saya pasrahkan ke Ketua RW”, pungkas Hadi Purnomo.
Terpisah, saat dikonfirmasi salah satu RT di RW 1 Kelurahan Banyuanyar yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama ini pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pembentukan struktural kepengurusan RW yang baru.
“Setau saya pembentukan itu sejak dulu, namun untuk yang saat ini saya tidak tau, dan inipun saya baru mendengar kalau sudah terbentuk kepengurusan RW. Selama ini tidak ada undangan rapat atau musyawarah dalam pembentukan ini. Saya tidak merasa dilibatkan”, tuturnya.
Disisi lain SR, salah satu tokoh masyarakat setempat juga mengatakan, selama ini pihaknya tidak mendengar kabar adanya musyawarah dalam pembentukan kepengurusan RW. Namun, tiba-tiba pihaknya mendengar bahwa kepengurusan RW 1 sudah terbentuk.
“Apalagi para pengurus RW 1 ini adalah satu keluarga, meski dalam aturannya tidak ada, tapi setidaknya dan alangkah baiknnya diadakan rapat/musyawarah yang melibatkan RT. Disini, ada RT yang meninggal dan fakum. Mereka (RT yang ada saat ini, red) juga tidak mengetahui terkait hal itu”, ungkapnya. (red)