Sampang, (regamedianews.com) – Pasca dilantik pimpinan definitif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang langsung melakukan penyusunan kerangka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019 – 2024.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua fraksi agar mengirimkan wakilnya untuk menjadi calon AKD.
“AKD yang akan segera dibentuk mulai dari Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) dan badan lainnya. Meskipun dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke partai itu tidak ada tenggang waktu”, ujar Fadol, Kamis (19/9/2019).
Setelah proses itu selesai, nantinya akan segera di paripurnakan untuk menetapkan usulan partai. Intinya lebih cepat lebih baik. “Tapi, surat yang dikirimkan ke setiap Partai siapa yang diusulkan duduk di Komisi, atau Badan yang lainnya semuanya menjadi kebijakan masing-masing Partai,” terangnya.
Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyelesaikan sisa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jabatan anggota DPRD 2014-2019.
“Ada 8 Raperda yang belum di sahkan. Tapi, pasca ditetapkannya AKD nanti akan dibahas lagi dengan semua fraksi ditingkat komisi dan pimpinan yang lainnya untuk menetapkan Perda itu”, pungkasnya. (adi/har)