Paripurna Khusus Penyampaian Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan susunan fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar telah terbentuk. Sejumlah nama anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di lembaga dewan di umumkan, Jum’at (20/09/2019).

Rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar ini menyampaikan dan mengumumkan tentang nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, paripurna khusus internal dewan ini memiliki dua agenda yakni penyampaian nama-nama unsur pimpinan dan anggota fraksi, serta pengumuman nama-nama calon pimpinan dewan yang diusulkan dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Partai-partai mengirim nama-nama susunan fraksi partai, yang menempati posisi pimpinan DPRD, mengirimkan nama calon pimpinan itu nanti ke Gubernur Jawa Timur”, tuturnya.

Suwito berharap, setelah disampaikanya pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi dan pimpinan dewan, proses menuju pendefinitifan bisa segera dirampungkan.

Baca Juga :  Berstatus PDP, Dua Warga Bangkalan Meninggal Dunia

“Kurang lebih memerlukan sekitar satu minggu untuk memproses pendefinitifan unsur fraksi dan pimpinan dewan tersebut baru bisa melakukan penyempurnaan dan beraktifitas”, paparnya.

Lanjut Suwito menyampaikan, setelah pimpinan dan anggota fraksi hingga pimpinan dewan dilakukan pengesahan, Alat Kelengkapan Dewan baru bisa terbentuk dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB