Paripurna Khusus Penyampaian Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan susunan fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar telah terbentuk. Sejumlah nama anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di lembaga dewan di umumkan, Jum’at (20/09/2019).

Rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar ini menyampaikan dan mengumumkan tentang nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, paripurna khusus internal dewan ini memiliki dua agenda yakni penyampaian nama-nama unsur pimpinan dan anggota fraksi, serta pengumuman nama-nama calon pimpinan dewan yang diusulkan dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

“Partai-partai mengirim nama-nama susunan fraksi partai, yang menempati posisi pimpinan DPRD, mengirimkan nama calon pimpinan itu nanti ke Gubernur Jawa Timur”, tuturnya.

Suwito berharap, setelah disampaikanya pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi dan pimpinan dewan, proses menuju pendefinitifan bisa segera dirampungkan.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Antusias Tunggu Kedatangan Cawapres Sandiaga Uno di Robatal Sampang

“Kurang lebih memerlukan sekitar satu minggu untuk memproses pendefinitifan unsur fraksi dan pimpinan dewan tersebut baru bisa melakukan penyempurnaan dan beraktifitas”, paparnya.

Lanjut Suwito menyampaikan, setelah pimpinan dan anggota fraksi hingga pimpinan dewan dilakukan pengesahan, Alat Kelengkapan Dewan baru bisa terbentuk dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB