Paripurna Khusus Penyampaian Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan susunan fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar telah terbentuk. Sejumlah nama anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di lembaga dewan di umumkan, Jum’at (20/09/2019).

Rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar ini menyampaikan dan mengumumkan tentang nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, paripurna khusus internal dewan ini memiliki dua agenda yakni penyampaian nama-nama unsur pimpinan dan anggota fraksi, serta pengumuman nama-nama calon pimpinan dewan yang diusulkan dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

“Partai-partai mengirim nama-nama susunan fraksi partai, yang menempati posisi pimpinan DPRD, mengirimkan nama calon pimpinan itu nanti ke Gubernur Jawa Timur”, tuturnya.

Suwito berharap, setelah disampaikanya pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi dan pimpinan dewan, proses menuju pendefinitifan bisa segera dirampungkan.

Baca Juga :  SMA/SMK di Bangkalan Bakal Buka Belajar Mengajar Tatap Muka

“Kurang lebih memerlukan sekitar satu minggu untuk memproses pendefinitifan unsur fraksi dan pimpinan dewan tersebut baru bisa melakukan penyempurnaan dan beraktifitas”, paparnya.

Lanjut Suwito menyampaikan, setelah pimpinan dan anggota fraksi hingga pimpinan dewan dilakukan pengesahan, Alat Kelengkapan Dewan baru bisa terbentuk dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB