Paripurna Khusus Penyampaian Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan susunan fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar telah terbentuk. Sejumlah nama anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di lembaga dewan di umumkan, Jum’at (20/09/2019).

Rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar ini menyampaikan dan mengumumkan tentang nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, paripurna khusus internal dewan ini memiliki dua agenda yakni penyampaian nama-nama unsur pimpinan dan anggota fraksi, serta pengumuman nama-nama calon pimpinan dewan yang diusulkan dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, ​Pemkab Pamekasan & Bea Cukai Bentuk 189 Agen Informan

“Partai-partai mengirim nama-nama susunan fraksi partai, yang menempati posisi pimpinan DPRD, mengirimkan nama calon pimpinan itu nanti ke Gubernur Jawa Timur”, tuturnya.

Suwito berharap, setelah disampaikanya pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi dan pimpinan dewan, proses menuju pendefinitifan bisa segera dirampungkan.

Baca Juga :  Investigasi LSM GERAK Dianggap Tak Benar, Ali Syahap: Kadis Keswan Kabgor Kapan Turun Lapangan ?

“Kurang lebih memerlukan sekitar satu minggu untuk memproses pendefinitifan unsur fraksi dan pimpinan dewan tersebut baru bisa melakukan penyempurnaan dan beraktifitas”, paparnya.

Lanjut Suwito menyampaikan, setelah pimpinan dan anggota fraksi hingga pimpinan dewan dilakukan pengesahan, Alat Kelengkapan Dewan baru bisa terbentuk dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB