Paripurna Khusus Penyampaian Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna khusus pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan susunan fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar telah terbentuk. Sejumlah nama anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di lembaga dewan di umumkan, Jum’at (20/09/2019).

Rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Blitar ini menyampaikan dan mengumumkan tentang nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, paripurna khusus internal dewan ini memiliki dua agenda yakni penyampaian nama-nama unsur pimpinan dan anggota fraksi, serta pengumuman nama-nama calon pimpinan dewan yang diusulkan dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Partai-partai mengirim nama-nama susunan fraksi partai, yang menempati posisi pimpinan DPRD, mengirimkan nama calon pimpinan itu nanti ke Gubernur Jawa Timur”, tuturnya.

Suwito berharap, setelah disampaikanya pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi dan pimpinan dewan, proses menuju pendefinitifan bisa segera dirampungkan.

Baca Juga :  Kantor Pos Robatal Sampang Mulai Cairkan BLT Minyak Goreng

“Kurang lebih memerlukan sekitar satu minggu untuk memproses pendefinitifan unsur fraksi dan pimpinan dewan tersebut baru bisa melakukan penyempurnaan dan beraktifitas”, paparnya.

Lanjut Suwito menyampaikan, setelah pimpinan dan anggota fraksi hingga pimpinan dewan dilakukan pengesahan, Alat Kelengkapan Dewan baru bisa terbentuk dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB