Usai Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi, Begini Respon DPRD Kabupaten Blitar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar merespon positif jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi perihal RAPBD tahun 2020 dan lima raperda usulan eksekutif, Sabtu (19/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib menjelaskan, secara umum penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dinilai positif, karena seluruh pandangan fraksi direspon segaris dan sejalan dengan pandangan eksekutif.

“Soal nota keuangan R-APBD tahun 2020, diproyeksikan supaya serapan anggaran di tahun anggaran tersebut oleh OPD Pemkab Blitar bisa berjalan dengan maksimal. Kemudian tentang lima raperda usulan eksekutif, secara umum konten bahasan yang diajukan cukup krusial”, terangnya.

Baca Juga :  Nama Sekda Aceh Selatan Dicatut 

Hanya saja, lanjut Munib, terkait raperda penyertaan modal daerah pada BPR Jatim, pihaknya merekomendasikan agar dicermati kembali. Sebab, substasinya kurang membantu optimalisasi perbankan daerah milik Kabupaten Blitar sendiri.

“Penyertaan modal di BPR Jatim, itu kan punya provinsi. Menurut kami Kabupaten Blitar juga punya BPR Arta Selaras itu perlu disehatkan dan dioptimalkan dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Blitar,” papar Abdul Munib.

Lanjut Munib, daripada menguatkan perbankan daerah milik Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, lebih baik menyehatkan dan mengoptimalkan bank daerah milik Pemkab Blitar.

Baca Juga :  Kades Nagasareh: Pembangunan Rabat Beton Untuk Permudah Akses Warga

Dinilainya, dengan menguatkan kapasitas BPR Arta Selaras dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah, merupakan langkah yang dianggap tepat. Mengingat eksistensi BPR Arta Selaras di Kabupaten Blitar, diproyeksikan kedepan bisa berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Karena itu punyaknya daerah nanti bisa buat meningkatkan pendapatan asli daerah. Lagian penyertaan modal BPR Jatim ini kan bertahap sampai tahun 2022”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB