Usai Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi, Begini Respon DPRD Kabupaten Blitar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar merespon positif jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi perihal RAPBD tahun 2020 dan lima raperda usulan eksekutif, Sabtu (19/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib menjelaskan, secara umum penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dinilai positif, karena seluruh pandangan fraksi direspon segaris dan sejalan dengan pandangan eksekutif.

“Soal nota keuangan R-APBD tahun 2020, diproyeksikan supaya serapan anggaran di tahun anggaran tersebut oleh OPD Pemkab Blitar bisa berjalan dengan maksimal. Kemudian tentang lima raperda usulan eksekutif, secara umum konten bahasan yang diajukan cukup krusial”, terangnya.

Hanya saja, lanjut Munib, terkait raperda penyertaan modal daerah pada BPR Jatim, pihaknya merekomendasikan agar dicermati kembali. Sebab, substasinya kurang membantu optimalisasi perbankan daerah milik Kabupaten Blitar sendiri.

“Penyertaan modal di BPR Jatim, itu kan punya provinsi. Menurut kami Kabupaten Blitar juga punya BPR Arta Selaras itu perlu disehatkan dan dioptimalkan dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Blitar,” papar Abdul Munib.

Lanjut Munib, daripada menguatkan perbankan daerah milik Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, lebih baik menyehatkan dan mengoptimalkan bank daerah milik Pemkab Blitar.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Pengedar Sabu

Dinilainya, dengan menguatkan kapasitas BPR Arta Selaras dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah, merupakan langkah yang dianggap tepat. Mengingat eksistensi BPR Arta Selaras di Kabupaten Blitar, diproyeksikan kedepan bisa berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Karena itu punyaknya daerah nanti bisa buat meningkatkan pendapatan asli daerah. Lagian penyertaan modal BPR Jatim ini kan bertahap sampai tahun 2022”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB