Daerah  

Usai Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi, Begini Respon DPRD Kabupaten Blitar

Suasana rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2020 dan lima ranperda eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar merespon positif jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi perihal RAPBD tahun 2020 dan lima raperda usulan eksekutif, Sabtu (19/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib menjelaskan, secara umum penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dinilai positif, karena seluruh pandangan fraksi direspon segaris dan sejalan dengan pandangan eksekutif.

“Soal nota keuangan R-APBD tahun 2020, diproyeksikan supaya serapan anggaran di tahun anggaran tersebut oleh OPD Pemkab Blitar bisa berjalan dengan maksimal. Kemudian tentang lima raperda usulan eksekutif, secara umum konten bahasan yang diajukan cukup krusial”, terangnya.

Hanya saja, lanjut Munib, terkait raperda penyertaan modal daerah pada BPR Jatim, pihaknya merekomendasikan agar dicermati kembali. Sebab, substasinya kurang membantu optimalisasi perbankan daerah milik Kabupaten Blitar sendiri.

“Penyertaan modal di BPR Jatim, itu kan punya provinsi. Menurut kami Kabupaten Blitar juga punya BPR Arta Selaras itu perlu disehatkan dan dioptimalkan dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Blitar,” papar Abdul Munib.

Lanjut Munib, daripada menguatkan perbankan daerah milik Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, lebih baik menyehatkan dan mengoptimalkan bank daerah milik Pemkab Blitar.

Dinilainya, dengan menguatkan kapasitas BPR Arta Selaras dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah, merupakan langkah yang dianggap tepat. Mengingat eksistensi BPR Arta Selaras di Kabupaten Blitar, diproyeksikan kedepan bisa berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Karena itu punyaknya daerah nanti bisa buat meningkatkan pendapatan asli daerah. Lagian penyertaan modal BPR Jatim ini kan bertahap sampai tahun 2022”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *