Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GF (peci putih) saat digiring oleh tim Polres Sumenep.

Tersangka GF (peci putih) saat digiring oleh tim Polres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Ulah oknum ustad yang satu ini memang tak patut sekali ditiru, apalagi masyarakat telah mempercayakan anaknya untuk di didik, tapi malah sebaliknya.

Oknum ustad berinisial GF (45 th) ini malah menyalahgunakan amanah orang tua yang telah menitipkan anaknya dengan melakukan hal yang sangat tidak pantas dilakukan, yakni diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial (S).

Kejadian memilukan itu terjadi pada Juni lalu disebuah ruang kelas di lembaga GF. Ironisnya, perbuatan pelaku diduga dilakukan tidak hanya sekali saja, bahkan berkali-kali.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Muslimin dalam press releasenya, Rabu (30/10/2019).

“Kejadian tersebut pada bulan Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB, dimana korban (S) disetubuhi oleh pelaku di dalam ruang kelas”, ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, ulah bejat oknum ustad itu terus menjadi-jadi, tak puas dikelas, dirinyapun terus melampiaskan hasratnya diberbagai tempat, seperti hotel bahkan di kandang ayam.

“Yang kedua, korban dilakukan pencabulan di kamar Hotel Safari dan berikutnya di dalam kandang ayam”, imbuhnya.

Baca Juga :  Resmikan Puskesmas Pulau Mandangin, Bupati Sampang: Semoga Bermanfaat

Kini akibat perbuatannya, GF harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi, polisipun mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya jaket, kaos, baju dan celana dalam.

Tak hanya itu, GF bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1)(3) dan pasal 82 ayat (1)(2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gus)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB