Solidaritas GMNI Terhadap Aksi Demo KASBI di Depan Kantor Walikota Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terus menuntut agar Upah Minimun Kota (UMK) kota Cimahi tahun 2020 naik sebesar 18,05 persen. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor Walikota Cimahi, Selasa (19/11/19) kemarin.

Tuntutan tersebut, menurut Eni ketua KASBI kota Cimahi, sudah sesuai survei kawan-kawan KASBI dilapangan. “Saya akan beraudiensi dengan pihak pemerintah”, tegas Eni saat ditemui dilokasi aksi.

Dalam aksinya, sekitar 200 peserta demo dijaga secara ketat satuan petugas Polres Cimahi dan di bantu dari Polda Jawa Barat. Sementara itu, peserta aksi secara langsung ditemui Sekda, Plt Kesbangpol dan Disnaker kota Cimahi.

Saat ditemui dilokasi yang sama, Lingga Ketua cabang GMNI Kota Cimahi menjelaskan, keterlibatannya para mahasiswa kali ini, berangkat dari rasa solidaritas mahasiswa terhadap buruh.

Aelama ini pihaknya belum pernah dilibatkan, berdasarkan dari kondisi yang objektif pada aksi-aksi sebelumnya aksi buruh tidak melibatkan mahasiswa”, jelasnya.

Untuk itu, kata Lingga, saat KASBI turun melakukan aksi demo pihaknya juga merasa harus ikut turun. “Dan oh ternyata, aksi ini sifatnya natural dan murni, tidak ada yang menunggangi dari pihak tertentu”, ujarnya.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

Lebih lanjut ia juga menerangkan, aksi tersebut sama dengan aksi-aksi lanjutan sebelumnya. “Menuntut pencabutan PP no 78 tahun 2015, batalkan revisi tentang Undang- undang ketenaga kerjaaan no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS yang kenaikannya 100 persen dan menaikan UMK kota Cimahi sebesar 18,05 persen serta menolak sistem kerja outsorsing”, terangnya.

Selain tuntutan, ia juga menambahkan, ada yang dinamakannya Kompenen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, itu hanya siasat pemerintah. “Karena di sisi lain UMK dinaikan tetapi KHL harga kebutuhan hidup juga dinaikan, jadi itu sama saja tidak ada bedanya”, cetusnya. (agil)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB