Solidaritas GMNI Terhadap Aksi Demo KASBI di Depan Kantor Walikota Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terus menuntut agar Upah Minimun Kota (UMK) kota Cimahi tahun 2020 naik sebesar 18,05 persen. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor Walikota Cimahi, Selasa (19/11/19) kemarin.

Tuntutan tersebut, menurut Eni ketua KASBI kota Cimahi, sudah sesuai survei kawan-kawan KASBI dilapangan. “Saya akan beraudiensi dengan pihak pemerintah”, tegas Eni saat ditemui dilokasi aksi.

Dalam aksinya, sekitar 200 peserta demo dijaga secara ketat satuan petugas Polres Cimahi dan di bantu dari Polda Jawa Barat. Sementara itu, peserta aksi secara langsung ditemui Sekda, Plt Kesbangpol dan Disnaker kota Cimahi.

Saat ditemui dilokasi yang sama, Lingga Ketua cabang GMNI Kota Cimahi menjelaskan, keterlibatannya para mahasiswa kali ini, berangkat dari rasa solidaritas mahasiswa terhadap buruh.

Aelama ini pihaknya belum pernah dilibatkan, berdasarkan dari kondisi yang objektif pada aksi-aksi sebelumnya aksi buruh tidak melibatkan mahasiswa”, jelasnya.

Untuk itu, kata Lingga, saat KASBI turun melakukan aksi demo pihaknya juga merasa harus ikut turun. “Dan oh ternyata, aksi ini sifatnya natural dan murni, tidak ada yang menunggangi dari pihak tertentu”, ujarnya.

Baca Juga :  Server RSUD Sampang Error, Input Data Pasien Gunakan Manual

Lebih lanjut ia juga menerangkan, aksi tersebut sama dengan aksi-aksi lanjutan sebelumnya. “Menuntut pencabutan PP no 78 tahun 2015, batalkan revisi tentang Undang- undang ketenaga kerjaaan no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS yang kenaikannya 100 persen dan menaikan UMK kota Cimahi sebesar 18,05 persen serta menolak sistem kerja outsorsing”, terangnya.

Selain tuntutan, ia juga menambahkan, ada yang dinamakannya Kompenen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, itu hanya siasat pemerintah. “Karena di sisi lain UMK dinaikan tetapi KHL harga kebutuhan hidup juga dinaikan, jadi itu sama saja tidak ada bedanya”, cetusnya. (agil)

Berita Terkait

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 09:42 WIB

‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Sabtu, 1 November 2025 - 18:32 WIB

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Berita Terbaru

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB