Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpampang papan nama proyek: Ketua dan anggoota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak pembangunan jembatan.

Terpampang papan nama proyek: Ketua dan anggoota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak pembangunan jembatan.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan rehabilitasi jembatan Sp, Ngembul-Ngadri (Gumuyu) Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang menelan biaya kurang lebih 4,7 milyar, sedangkan pembangunan jembatan di Desa Rejoso tanpa papan nama. Dua proyek tersebut di sidak (inpeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (21/11/2019).

Kegiatan sidak (inspeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar meninjau langsung 2 proyek pembangunan jembatan, satu pembangunan jembatan (Gumuyu) Panjang dengan Bentang 40 meter, dengan tiang penyangga lebar 10 meter, tebal tiang penyangga 1.20 meter.

Tinggi kurang lebih 11,30 meter sedang dalam papan nama proyek tertulis Volume 1 Paket, sedangkan jembatan yang di Desa Rejoso, kecamatan Binangun, kabupaten Blitar papan nama proyek tidak dipasang, kedua proyek tersebut masih dalam pengerjaan.

Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam sidaknya mengatakan, kegiatan tinjau lokasi yang dilakukan bersama anggotanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

“Salah satunya bidang pembangunan, sedangkan ditanya berkaitan informasi adanya dugaan cor beton pondasi penyangga jembatan yangg tidak sesuai spek tersebut, biar anggota yang meyampaikan”, papar Sugianto.

Sementara Sunarto anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, terkait informasi dugaan Cor Beton yang tidak sesuai spek di 2 pembangunan jembatan yakni jembatan GUMUYU dan Jembatan Desa Rejoso.

“Yang kita sidak, kami akan undang dinas PUPR secepatnya dalam rapat kusus, dan hasilnya nanti setelah di rasuskan kita sampaikan”, ucap Sunarto.

Solikin pelaksana dari Cv Wiraniaga, alamat jl, Raya Kenari, No.50 B sperti yang tercantum di papan nama proyek, menyikapi pekerjaanya yang di sidak dewan dari Komisi III mengatakan, pihaknya akan mengklaim penyedia Cor Beton yang di order apabila tidak sesuai pesanan dan kami juga mendatakan aplikasi Vibra untuk perbaikan kerusakan Cor Beton tersebut.

Baca Juga :  Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

Sementara Indomali perwakilan dari dinas PUPR Kabupaten Blitar mengatakan, kita mengacu aturan dan peraturan serta perjanjian kerja. “Sesuai ya kita bayar, ndak sesuai ya ndak kita bayar atau kita klaim, sesuai pelaksanaanya gitu aja, dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke pimpinan”, pungkas Indomali dengan nada santai.

Sementara pelaksana pembangunan jembatan di desa Rejoso tidak di lokasi pekerjaan, dan akan ditindak lanjuti melalui dinas terkait. (Mst)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB