Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpampang papan nama proyek: Ketua dan anggoota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak pembangunan jembatan.

Terpampang papan nama proyek: Ketua dan anggoota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak pembangunan jembatan.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan rehabilitasi jembatan Sp, Ngembul-Ngadri (Gumuyu) Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang menelan biaya kurang lebih 4,7 milyar, sedangkan pembangunan jembatan di Desa Rejoso tanpa papan nama. Dua proyek tersebut di sidak (inpeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (21/11/2019).

Kegiatan sidak (inspeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar meninjau langsung 2 proyek pembangunan jembatan, satu pembangunan jembatan (Gumuyu) Panjang dengan Bentang 40 meter, dengan tiang penyangga lebar 10 meter, tebal tiang penyangga 1.20 meter.

Tinggi kurang lebih 11,30 meter sedang dalam papan nama proyek tertulis Volume 1 Paket, sedangkan jembatan yang di Desa Rejoso, kecamatan Binangun, kabupaten Blitar papan nama proyek tidak dipasang, kedua proyek tersebut masih dalam pengerjaan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran 'Wajib Berdoa'

Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam sidaknya mengatakan, kegiatan tinjau lokasi yang dilakukan bersama anggotanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

“Salah satunya bidang pembangunan, sedangkan ditanya berkaitan informasi adanya dugaan cor beton pondasi penyangga jembatan yangg tidak sesuai spek tersebut, biar anggota yang meyampaikan”, papar Sugianto.

Sementara Sunarto anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, terkait informasi dugaan Cor Beton yang tidak sesuai spek di 2 pembangunan jembatan yakni jembatan GUMUYU dan Jembatan Desa Rejoso.

“Yang kita sidak, kami akan undang dinas PUPR secepatnya dalam rapat kusus, dan hasilnya nanti setelah di rasuskan kita sampaikan”, ucap Sunarto.

Solikin pelaksana dari Cv Wiraniaga, alamat jl, Raya Kenari, No.50 B sperti yang tercantum di papan nama proyek, menyikapi pekerjaanya yang di sidak dewan dari Komisi III mengatakan, pihaknya akan mengklaim penyedia Cor Beton yang di order apabila tidak sesuai pesanan dan kami juga mendatakan aplikasi Vibra untuk perbaikan kerusakan Cor Beton tersebut.

Baca Juga :  Pasien Gugat Dokter Senior, Berimbas Hak Pelayanan Pasien Terabaikan

Sementara Indomali perwakilan dari dinas PUPR Kabupaten Blitar mengatakan, kita mengacu aturan dan peraturan serta perjanjian kerja. “Sesuai ya kita bayar, ndak sesuai ya ndak kita bayar atau kita klaim, sesuai pelaksanaanya gitu aja, dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke pimpinan”, pungkas Indomali dengan nada santai.

Sementara pelaksana pembangunan jembatan di desa Rejoso tidak di lokasi pekerjaan, dan akan ditindak lanjuti melalui dinas terkait. (Mst)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB