Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Sampang, (regamedianews.com) – MT (31 th) warga Sampang, Madura, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya, MT telah tega hamili bocah yang masih keponakannya sendiri.

MT yang kini berstatus sebagai tersangka pencabulan, terhadap Bunga (nama samaran) berumur 11 tahun dilakukan di rumahnya di kawasan Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, kejadian memilukan itu terjadi pada sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (16/11/2019) malam.

Baca Juga :  Sekda Bangkalan Rakor Tim Kepatuhan Dengan BPJAMsostek

“MH masuk ke rumah Bunga dengan cara memadamkan lampu kamar, pada saat si Bunga sedang tertidur”, ujar Didit.

Didit juga mengungkpan, aksi bejat MT ini terbongkar setelah Ibu Bunga curiga lantaran sikap anaknya mulai berubah tak seperti biasanya dan akhirnya ada pengakuan dari si Bunga.

“Pelaku ini masih ada hubungan family dengan korban. Pelaku sendiri sudah dua kali menyetubuhi Bunga hingga kini tengah hamil dua bulan”, tukasnya.

Tidak hanya itu, motif pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu, karena dari pengakuan pelaku sering di olok-olok dan cekcok dengan ibunya.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Bekuk Pengedar Narkoba

“Barang bukti yang diamankan dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah Bunga”, sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun”, tegas Didit. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB