Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Sampang, (regamedianews.com) – MT (31 th) warga Sampang, Madura, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya, MT telah tega hamili bocah yang masih keponakannya sendiri.

MT yang kini berstatus sebagai tersangka pencabulan, terhadap Bunga (nama samaran) berumur 11 tahun dilakukan di rumahnya di kawasan Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, kejadian memilukan itu terjadi pada sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (16/11/2019) malam.

“MH masuk ke rumah Bunga dengan cara memadamkan lampu kamar, pada saat si Bunga sedang tertidur”, ujar Didit.

Didit juga mengungkpan, aksi bejat MT ini terbongkar setelah Ibu Bunga curiga lantaran sikap anaknya mulai berubah tak seperti biasanya dan akhirnya ada pengakuan dari si Bunga.

“Pelaku ini masih ada hubungan family dengan korban. Pelaku sendiri sudah dua kali menyetubuhi Bunga hingga kini tengah hamil dua bulan”, tukasnya.

Tidak hanya itu, motif pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu, karena dari pengakuan pelaku sering di olok-olok dan cekcok dengan ibunya.

Baca Juga :  BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

“Barang bukti yang diamankan dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah Bunga”, sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun”, tegas Didit. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB