Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Sampang, (regamedianews.com) – MT (31 th) warga Sampang, Madura, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya, MT telah tega hamili bocah yang masih keponakannya sendiri.

MT yang kini berstatus sebagai tersangka pencabulan, terhadap Bunga (nama samaran) berumur 11 tahun dilakukan di rumahnya di kawasan Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, kejadian memilukan itu terjadi pada sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (16/11/2019) malam.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Pusatkan Penyerahan Sumur Bor di Madura di Kabupaten Sampang

“MH masuk ke rumah Bunga dengan cara memadamkan lampu kamar, pada saat si Bunga sedang tertidur”, ujar Didit.

Didit juga mengungkpan, aksi bejat MT ini terbongkar setelah Ibu Bunga curiga lantaran sikap anaknya mulai berubah tak seperti biasanya dan akhirnya ada pengakuan dari si Bunga.

“Pelaku ini masih ada hubungan family dengan korban. Pelaku sendiri sudah dua kali menyetubuhi Bunga hingga kini tengah hamil dua bulan”, tukasnya.

Tidak hanya itu, motif pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu, karena dari pengakuan pelaku sering di olok-olok dan cekcok dengan ibunya.

Baca Juga :  Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena 'Ngotot' Abaikan Maklumat Kapolri

“Barang bukti yang diamankan dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah Bunga”, sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun”, tegas Didit. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB