Anggaran Dinas Pertanian Membengkak 71 Milyar, Ini Komentar Ketua DPRD Boalemo

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Boalemo (Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos)

Ketua DPRD Boalemo (Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos)

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polemik mengenai anggaran Dinas Pertanian yang membengkak hingga 71 Milyar terus bergulir, banyak kalangan yang mempertanyakan apa penyebab sampai bisa terjadi demikian, karena berdasarkan KUA-PPAS.

Anggaran Dinas Pertanian untuk belanja langsung sebesar 13 milyar dan belanja tidak langung 6 milyar, sehingga totalnya 19 milyar. Namun, saat pembahasan terjadi penggelembungan menjadi 71 Milyar.

“Masalah sudah selesai, karena pada pendapat akhir fraksi, mereka dari Fraksi KNP menerima dan di tandatangani oleh Ketua Fraksi Jamadin Hasan dan Sekretaris Fraksi Riko Djaini”, sebut Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Senin (02/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tidak semua dalam pembahasan itu, angka itu sama dengan KUA-PPAS, kan tambah kurang itu ada di DPRD, ada yang berkurang dan ada yang bertambah, sebenarnya Pemerintah Daerah terlalu berani karena memangkas ATM, ATK dan Perdis di semua Dinas.

Baca Juga :  Ikut Serta Punya Tanggungjawab Sukseskan Pemilu, Forum Ulama Sampang Silaturahmi Ke KPU

“Ada beberapa item, kata Eka, dengan kesepakatan kita akan buka jalan akses pertanian di seluruh desa yang ada di Kabupaten Boalemo, 82 Desa dan hal tersebut kita sudah bicarakan sebelum pembahasan”, ungkap Eka saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Kita lihat postur APBD, jika menghitung secara gelondongan anggaran ATM dan ATK kita itu kecil sekali jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Ia tidak mau berpolemik dengan hal tersebut. Di semua Dinas di pangkas dan Dinas juga setuju.

“Memang dalam pembahasan ada perdebatan, tapi pada akhirnya semua sudah sepakat dan kita tinggal menunggu evaluasi Gubernur, karena APBD itu sebelum tanggal 30 November harus sudah selesai, karena jika belum selesai, maka di kenakan sanksi terhadap Pemerintah Daerah termasuk anggota DPRD tidak menerima gaji”, tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Pajeruan Salurkan BLT DD Periode April Kepada 443 Penerima

Ini untuk kepentingan rakyat juga, kata Eka, dan ini sudah berjalan sesuai mekanisme. Di proyek jalan usaha tani tersebut, ada yang anggarannya 100 juta lebih, tergantung kebutuhan dan ada juga proposal dari desa dan itu semua ada di RKA, tidak mungkin kita menganggarkan sesuatu tapi tidak ada di RKA.

“Saya sebagai pimpinan DPRD harus menyikapi secara adab semua ini dan saya tidak boleh larang orang begitu, anggota punya hak, tidak perlu di ladeni yang begitu, yang penting kita sudah sesuai mekanisme, jadi semua sudah sepakat, Ketua Fraksi juga kemarin sudah datang ke rumah saya membahas masalah ini”, tutup Ketua DPD PDIP Boalemo ini. (onal)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB