Anggaran Dinas Pertanian Membengkak 71 Milyar, Ini Komentar Ketua DPRD Boalemo

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Boalemo (Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos)

Ketua DPRD Boalemo (Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos)

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polemik mengenai anggaran Dinas Pertanian yang membengkak hingga 71 Milyar terus bergulir, banyak kalangan yang mempertanyakan apa penyebab sampai bisa terjadi demikian, karena berdasarkan KUA-PPAS.

Anggaran Dinas Pertanian untuk belanja langsung sebesar 13 milyar dan belanja tidak langung 6 milyar, sehingga totalnya 19 milyar. Namun, saat pembahasan terjadi penggelembungan menjadi 71 Milyar.

“Masalah sudah selesai, karena pada pendapat akhir fraksi, mereka dari Fraksi KNP menerima dan di tandatangani oleh Ketua Fraksi Jamadin Hasan dan Sekretaris Fraksi Riko Djaini”, sebut Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Senin (02/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tidak semua dalam pembahasan itu, angka itu sama dengan KUA-PPAS, kan tambah kurang itu ada di DPRD, ada yang berkurang dan ada yang bertambah, sebenarnya Pemerintah Daerah terlalu berani karena memangkas ATM, ATK dan Perdis di semua Dinas.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan "Ngaji" Keutamaan Ramadhan

“Ada beberapa item, kata Eka, dengan kesepakatan kita akan buka jalan akses pertanian di seluruh desa yang ada di Kabupaten Boalemo, 82 Desa dan hal tersebut kita sudah bicarakan sebelum pembahasan”, ungkap Eka saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Kita lihat postur APBD, jika menghitung secara gelondongan anggaran ATM dan ATK kita itu kecil sekali jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Ia tidak mau berpolemik dengan hal tersebut. Di semua Dinas di pangkas dan Dinas juga setuju.

“Memang dalam pembahasan ada perdebatan, tapi pada akhirnya semua sudah sepakat dan kita tinggal menunggu evaluasi Gubernur, karena APBD itu sebelum tanggal 30 November harus sudah selesai, karena jika belum selesai, maka di kenakan sanksi terhadap Pemerintah Daerah termasuk anggota DPRD tidak menerima gaji”, tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

Ini untuk kepentingan rakyat juga, kata Eka, dan ini sudah berjalan sesuai mekanisme. Di proyek jalan usaha tani tersebut, ada yang anggarannya 100 juta lebih, tergantung kebutuhan dan ada juga proposal dari desa dan itu semua ada di RKA, tidak mungkin kita menganggarkan sesuatu tapi tidak ada di RKA.

“Saya sebagai pimpinan DPRD harus menyikapi secara adab semua ini dan saya tidak boleh larang orang begitu, anggota punya hak, tidak perlu di ladeni yang begitu, yang penting kita sudah sesuai mekanisme, jadi semua sudah sepakat, Ketua Fraksi juga kemarin sudah datang ke rumah saya membahas masalah ini”, tutup Ketua DPD PDIP Boalemo ini. (onal)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB