Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum guru pelaku tindakan tak senonoh dan tak bermoral alias pencabulan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bangkalan mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Selasa, (3/12/2019).

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Kecataman Klampis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya upaya pemerintah membentuk kerakter siswa ternodai dari pelaku oknum guru.

Baca Juga :  Proyek Sekolah Kemen PUPR Senilai Rp 25 Milyar di Sampang Mulai Digarap

Bambang menjelaskan, pihaknya belum bisa bertindak sebelum ada putusan final dari pengadilan. Namun, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Bangkalan agar terkait sanksi Bupati yang memutuskan.

“Kami untuk saat ini tidak bisa bertindak hingga sampaik ingkrah. Namun, dalam perkara ini kami akan sampaikan kepada Bupati karna terkait sanksi dan hukaman terkait pelanggaran kepegawaian yang memberikan itu Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Senin, (2/12).

Baca Juga :  Meriah, Acara Jelajah Gunung Sirtu Emas Dilepas Wabup Sampang dan Anggota DPRD Provinsi Jatim

Menurutnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan belum menerima laporan dari pihak kepolisian tapi pihaknya mengaku masih sebatas mendengar kabar saja.

“Biasanya kalau ada permasalahan terkait instansi terkait, pihak kepolisian memberikan laporan bahwa yang bersangkutan dijerat pidana karna melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari Kepolisian, dirinya mengaku akan menindak lanjuti atau memberikan tembusan kepada Bupati.

“Sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut setelah ada keputusan final dari pengadilan. Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bersangkutan,” pungkasnya. (sfn/tdk).

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB