Sampang, (regamedianews.com) – Pertama kali 6 Kelurahan di Kabupaten Sampang menerima program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) dengan total anggaran sebesar Rp. 4,8 miliar yang bersumber dari APBD perubahan 2019.
Realisasi ADK ini dikerjakan hingga masa akhir kontrak 20 Desember 2019 dan kegitan itu ada yang selesai seratus persen dan ada yang masih dikerjakan. Tapi, dalam pengerjaan proyek itu pihak pelaksana terkesan mengabaikan papan nama Kegitan.
Hal tersebut terkuak dalam pemanggilan Camat Sampang sebagai PA, 6 Lurah selaku KPA dan Konsultan Perencanaan serta Pengawas yang disampaikan oleh Rifai anggota LSM Lasbandra bersama Komisi I di ruang Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang.
Aulia Rahman Sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang yang memimpin rapat koordinasi terkait ADK, kesimpulan sementara hasil rapat dengan pihak-pihak pengelola ADK, pihaknya pesimis pelaksanaan akan selesai tepat waktu. Mengingat, waktu kontraknya tinggal hitungan hari.
“Dari semua pihak yang diundang komisi 1 hanya pihak kontraktor pelaksana yang tidak hadir ada satupun yang hadir, kami akan mengagendakan kembali rapat tersebut untuk memastikan pelaksanaan ADK berjalan sesuai juknis dan aturan yang ada” terangnya.
Lanjut Aulia Rahman, ADK melalui APBD Perubahan masing-masing Kelurahan di alokasikan anggaran Rp. 800 juta sehingga totalnya untuk 6 Kelurahan di Kecamatan Sampang Kota Rp.4.8 miliar. Kami berharap anggaran tersebut benar-benar digunakan dengan benar.
“Jika anggaran ADK dari pemerintah pusat saja hingga saat ini masih ada yang belum selesai, apalagi ADK dari APBD perubahan yang baru dikerjakan, sedangkan kontraknya akan berakhir 20 Desember 2019, kami berharap pihak konsultan perseorangan selaku pengawas dan perencana ADK 10 orang yang ditunjuk benar-benar punya kualifikasi di bidangnya.
Sebab saat hadir dirapat koordinasi tidak ada satupun yang menunjukkan sertifikasi dibidangnya, bahkan kami sempat mempertanyakan surat teguran tertulis dari konsultan terkait kegiatan ADK yang di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang juga tidak menunjukkan dokumen” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma selaku pengguna anggaran (PA), ia sangat optimis ADK akan selesai tepat waktu, terkait kegiatan yang di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang hingga saat ini belum selesai dan diduga ada ketidak sesuaian spesifikasi bahan.
“Kita masih menunggu rekomendasi dari pihak konsultan, jika nanti benar tidak sesuai maka otomatis pihak kontraktor harus mengantinya” jelasnya singkat. (adi/har)