Separuh Anggaran Ganti Rugi Lahan Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Tak Terserap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, mengalokasikan anggaran ganti rugi dampak pembebasan lahan normalisasi Sungai Kali Kamoning sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah pemilik lahan terdampak sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah anggaran itu, Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya DPUPR gagal membelanjakan anggaran tersebut, karena hingga sekarang anggaran tersebut hanya terserap sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 43 warga terdampak.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus menjelaskan, pihaknya hanya mampu menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali Kamoning sebanyak 43 warga terdampak dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Danrem 133/NW Buka Pelatihan Penanggulangan Bencana

“Awalnya anggaran pembebasan lahan itu sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 200 warga terdampak. Tapi, sebagian anggaran itu telah kami kembalikan ke Kas Daerah Rp. 1,2 miliar”, katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ketidak terserapan anggaran itu, karena harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai terlalu rendah oleh warga terdampak.

“Patokan harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 250 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli. Tapi, hingga kini harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim independen belum menemukan kata sepakat”, ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Isu Virus Corona, Masker Di Apotik Sampang Mulai Langka

Agus menambahkan, kalau untuk 43 kepala keluarga terdampak tersebut dipastikan menerima ganti rugi tahun ini. “Uangnya sudah ada di TU tinggal menunggu transferan ke rekening masing-masing penerima dan serimonial Bupati Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB