Separuh Anggaran Ganti Rugi Lahan Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Tak Terserap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, mengalokasikan anggaran ganti rugi dampak pembebasan lahan normalisasi Sungai Kali Kamoning sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah pemilik lahan terdampak sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah anggaran itu, Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya DPUPR gagal membelanjakan anggaran tersebut, karena hingga sekarang anggaran tersebut hanya terserap sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 43 warga terdampak.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus menjelaskan, pihaknya hanya mampu menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali Kamoning sebanyak 43 warga terdampak dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar.

“Awalnya anggaran pembebasan lahan itu sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 200 warga terdampak. Tapi, sebagian anggaran itu telah kami kembalikan ke Kas Daerah Rp. 1,2 miliar”, katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ketidak terserapan anggaran itu, karena harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai terlalu rendah oleh warga terdampak.

“Patokan harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 250 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli. Tapi, hingga kini harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim independen belum menemukan kata sepakat”, ujarnya.

Baca Juga :  Kerugian Negara Masih Bersifat Sementara, Kejati Gorontalo Dinilai Terlalu "Bernafsu" Menetapkan 4 Tersangka Kasus GORR

Agus menambahkan, kalau untuk 43 kepala keluarga terdampak tersebut dipastikan menerima ganti rugi tahun ini. “Uangnya sudah ada di TU tinggal menunggu transferan ke rekening masing-masing penerima dan serimonial Bupati Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB