Separuh Anggaran Ganti Rugi Lahan Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Tak Terserap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang (Agus) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, mengalokasikan anggaran ganti rugi dampak pembebasan lahan normalisasi Sungai Kali Kamoning sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah pemilik lahan terdampak sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah anggaran itu, Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya DPUPR gagal membelanjakan anggaran tersebut, karena hingga sekarang anggaran tersebut hanya terserap sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 43 warga terdampak.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus menjelaskan, pihaknya hanya mampu menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali Kamoning sebanyak 43 warga terdampak dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Pasar Antri Baru Disegel, Setelah Hasil Test Swab Para Pedagangnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Awalnya anggaran pembebasan lahan itu sebesar Rp 2,7 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 200 warga terdampak. Tapi, sebagian anggaran itu telah kami kembalikan ke Kas Daerah Rp. 1,2 miliar”, katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ketidak terserapan anggaran itu, karena harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai terlalu rendah oleh warga terdampak.

“Patokan harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 250 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli. Tapi, hingga kini harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim independen belum menemukan kata sepakat”, ujarnya.

Baca Juga :  H+2 Idul Adha, Arus Mudik di Gowa Berjalan Normal

Agus menambahkan, kalau untuk 43 kepala keluarga terdampak tersebut dipastikan menerima ganti rugi tahun ini. “Uangnya sudah ada di TU tinggal menunggu transferan ke rekening masing-masing penerima dan serimonial Bupati Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB