Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan merilis kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dilakukan Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Sabtu, (21/12/2019).

Identitas tersangka atas nama Musdari (50 th), selaku PJ kepala Desa Lerpak Tahun 2016 dan tersangka Moh. Kholil (31th) selaku pelaksana kegiatan.

Kedua aparatur Desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com di Mapolres setempat, Sabtu, (21/12/2019), Musdari dan Moh. Kholil tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia mengenakan celana pendek tanpa menggunakan alas kaki.

Polisi juga menggelar barang bukti dari kasus tersebut, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan barang bukti sejumlah berkas lainya.

Baca Juga :  DPR Sarankan Pemkab Pamekasan Serius Mengatasi Masalah Banjir

Seperti diketahui, polisi menangkap Musdari dan Moh. Kholil atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian itu ke polisi pada Tanggal 23 November 2018 dan tanggal 01 Oktober 2019.

“Proses penyidikan di mulai dari akhir tahun 2018, terhitung mulai dari 16 Desember 2018 setelah dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum bahwa penyidikan dinyatakan lengkap,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu, (21/12/2019).

Rama juga menjelaskan kontruksi yang dibangun dalam dugaan tindak pidana korupsi ini bahwa kedua tersangka membuat pertanggung jawaban keuangan fiktif dari 7 kegiatan proyek pembangunan dan 17 kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kodim 0609/Kab. Bandung Adakan Bhakti Sosial dan Karnaval

“Mereka membuat seolah-olah dikerjakan dan seolah – olah mengadakan kegiatan sehingga hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 316 juta,” ujarnya.

Adapun barang bukti dari kasus ini, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan bukti beberapa berkas lainya.

“Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau pasal 3 UUD nomer 18 dan UUD 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UUD nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(sfn/tdk).

Berita Terkait

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB