Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan merilis kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dilakukan Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Sabtu, (21/12/2019).

Identitas tersangka atas nama Musdari (50 th), selaku PJ kepala Desa Lerpak Tahun 2016 dan tersangka Moh. Kholil (31th) selaku pelaksana kegiatan.

Kedua aparatur Desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers tersebut.

Pantauan regamedianews.com di Mapolres setempat, Sabtu, (21/12/2019), Musdari dan Moh. Kholil tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia mengenakan celana pendek tanpa menggunakan alas kaki.

Polisi juga menggelar barang bukti dari kasus tersebut, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan barang bukti sejumlah berkas lainya.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Sampang Anggarkan Jasa Cleaning Service

Seperti diketahui, polisi menangkap Musdari dan Moh. Kholil atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian itu ke polisi pada Tanggal 23 November 2018 dan tanggal 01 Oktober 2019.

“Proses penyidikan di mulai dari akhir tahun 2018, terhitung mulai dari 16 Desember 2018 setelah dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum bahwa penyidikan dinyatakan lengkap,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu, (21/12/2019).

Rama juga menjelaskan kontruksi yang dibangun dalam dugaan tindak pidana korupsi ini bahwa kedua tersangka membuat pertanggung jawaban keuangan fiktif dari 7 kegiatan proyek pembangunan dan 17 kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 9 Orang Saat Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan

“Mereka membuat seolah-olah dikerjakan dan seolah – olah mengadakan kegiatan sehingga hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 316 juta,” ujarnya.

Adapun barang bukti dari kasus ini, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan bukti beberapa berkas lainya.

“Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau pasal 3 UUD nomer 18 dan UUD 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UUD nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(sfn/tdk).

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB