Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Musdari PJ Kepala Desa Lerpak terlihat menunduk tersipu malu bersama pelaksana kegiatan Moh. Kholil saat diamankan di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan merilis kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dilakukan Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Sabtu, (21/12/2019).

Identitas tersangka atas nama Musdari (50 th), selaku PJ kepala Desa Lerpak Tahun 2016 dan tersangka Moh. Kholil (31th) selaku pelaksana kegiatan.

Kedua aparatur Desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com di Mapolres setempat, Sabtu, (21/12/2019), Musdari dan Moh. Kholil tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia mengenakan celana pendek tanpa menggunakan alas kaki.

Polisi juga menggelar barang bukti dari kasus tersebut, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan barang bukti sejumlah berkas lainya.

Baca Juga :  Akhir Finishing Satu Rutilahu Sasaran TMMD Sampang

Seperti diketahui, polisi menangkap Musdari dan Moh. Kholil atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian itu ke polisi pada Tanggal 23 November 2018 dan tanggal 01 Oktober 2019.

“Proses penyidikan di mulai dari akhir tahun 2018, terhitung mulai dari 16 Desember 2018 setelah dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum bahwa penyidikan dinyatakan lengkap,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu, (21/12/2019).

Rama juga menjelaskan kontruksi yang dibangun dalam dugaan tindak pidana korupsi ini bahwa kedua tersangka membuat pertanggung jawaban keuangan fiktif dari 7 kegiatan proyek pembangunan dan 17 kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan: Mari Budayakan Peredaran Rokok Legal

“Mereka membuat seolah-olah dikerjakan dan seolah – olah mengadakan kegiatan sehingga hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 316 juta,” ujarnya.

Adapun barang bukti dari kasus ini, berupa uang senilai 7 juta yang belum direalisasikan, serta beberapa dokumen dan bukti beberapa berkas lainya.

“Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau pasal 3 UUD nomer 18 dan UUD 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UUD nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(sfn/tdk).

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB